Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas, Api Melalap Sebuah Rumah di Jonggat
Identitas korban atas nama Minangse, 67 tahun, laki laki, alamat Dusun Batu Entek, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupten Lombok Tengah.
Penulis: Sinto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Diduga akibat kebocoran tabung gas, api melalap sebuah rumah yang berbahan dari bambu di Dusun Batu Entek, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupten Lombok Tengah, pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 08.40 wita.
Identitas korban atas nama Minangse, 67 tahun, laki laki, alamat Dusun Batu Entek, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupten Lombok Tengah.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek dan anggota Polsek Jonggat langsung turun ke lokasi.
Kepolisian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga: PMI Asal Lombok Timur Dilepas Bekerja ke Perkebunan Sawit di Malaysia, Bupati: Jauhi Judi & Poligami
Berdasarkan keterangan saksi di TKP atas nama Liarse yang merupakan istri korban.
Kejadiannya berawal saat korban dan istrinya sedang berada di dapur memperbaiki tabung gas 3 kg yang bocor.
"Pada saat itu juga mereka sedang memasak air menggunakan tungku kayu bakar," Jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno.
Saat korban sedang mengotak atik tabung gas tiba-tiba api menyambar dengan cepat dan membakar rumah beserta isinya.
Korban sontak berteriak minta tolong sehingga warga sekitar pun datang berbondong-bondong.
Warga membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Baca juga: Menyoal Umbrella Girl di WSBK Mandalika 2022, Apakah Gadis Lokal NTB? Ini Jawaban MGPA
Tidak ada korban jiwa hanya kerugian material yang diperkirakan sekitar ± Rp 25 juta.
"Dari hasil olah TKP sementara, kebakaran diperkirakan akibat dari kebocoran tabung gas dan api cepat membesar karena bangunan rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar (bambu)" tutup IPTU.
Baca juga: Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Sirajudin di Rutan Polres
(*)