Berita Bima
38 Desa di Bima Krisis Air, Pemdes Diminta Tanggulangi dengan Anggaran Dana Desa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, merilis 38 desa saat ini mengalami krisis air bersih.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, merilis 38 desa saat ini mengalami krisis air bersih.
Penanggulangan krisis air bersih ini, masih berpusat dan mengandalkan kinerja BPBD untuk droping air.
Padahal, ada Anggaran Dana Desa (ADD) pada pos anggaran penanganan bencana kedaruratan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan fasar warga.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Safriatna mengatakan, penggunaan ADD pada umunya dialokasi untuk 5 item.
Baca juga: Dampak Kekeringan di Lombok Timur, Warga Harus Beli Air Bersih Rp 50 Ribu Per Minggu
Satu di antaranya, item penanggulangan bencana kedaruratan.
"Pemdes harus alokasikan ADD di situ, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan hanya nunggu air di droping BPBD," kata Safriatna.
Dia mengatakan, harusnya Pemdes pandai membaca kebutuhan, tanpa harus diawali dengan reaksi masyarakat.
Misalnya dengan melakukan pengeboran air bersih pada titik rawan kekeringan.
Baca juga: Antisipasi Kekeringan, Rachmat Hidayat Bangun Sumur Bor untuk 2.000 KK di Lombok Timur
"Harusnya begitu untuk penanggulangan jangka pendeknya," jelas dia.
Sementara jangka panjang, bisa intens melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam.
Kemudian pengadaan bibit pohon produktif yang bernilai ekonomis.
"Selain akan mengurangi kekeringan, pohon-pohon itu juga bisa bernilai ekonomis bagi masyarakat," terang dia.
Safriatna juga meminta Pemdes, agar anggaran desa tidak hanya difokuskan pada bidang infrastruktur.
Seperti pembukaan jalan tani atau pembangunan fisik seperti yang selalu terlihat selama ini.