Berita Kota Bima
Status Lahan Amahami Menggantung, DPRD Kota Bima Gelar RDP
DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), tentang status lahan Amahami yang sebelumnya masuk dalam garis laut.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Kondisi ini pun memantik tanda tanya sejumlah pihak, termasuk mantan ketua dan anggota pansus saat itu, mempertanyakan kejelasan sikap Pemerintah Kota Bima.
"Kapan pemerintah menggugat? Ini agar tidak menggantung," ungkap mantan anggota DPRD Kota Bima, yang juga anggota Pansus saat itu, Salahudin.
Menurutnya, ketidakjelasan status lahan Amahami membuat banyak pihak yang dirugikan.
Pemilik sertifikat tidak bisa membangun, pemerintah pun tidak memanfaatkan lahan tersebut untuk apapun.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, M Taufik A Karim dari PPP.
Taufik menyatakan, eksekutif tidak pernah serius menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan pansus pada tahun 2019 lalu.
Sehingga saat ini pun, lahan Amahami statusnya menggantung dan memicu konflik baru.
Seharusnya, rekomendasi Pansus telah tuntas dilakukan sejak dulu sehingga tidak ada keraguan untuk semua pihak yang terkait dengan masalah tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum ada kesimpulan dari RDP yang digelar sejak pagi hari tersebut. (*)