Operasi Jaran 2022: Sepucuk Senjata Revolver Kaliber 3,35 MM Berhasil Diamankan
Polda NTB menyita senjata rakitan berjenis revolver dari Lombok Tengah. Senjata rakitan ini ditemukan saat operasi Jaran 2022 yang digelar Polda NTB.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB menyita senjata rakitan berjenis revolver dari Lombok Tengah.
Senjata rakitan tersebut didapatkan saat operasi Jaran 2022 oleh Polres Lombok Tengah.
Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat), dan Pencurian Motor (Curanmor).
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mengatakan, senjata rakitan tersebut disita lengkap dengan pelurunya.
“Kami menyita senjata rakitan revolver lengkap dengan tujuh peluru dengan kaliber 3,35 MM,” tegas Teddy, usai konferensi pers Operasi Jaran 2022, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Ringkus 385 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Jaran, Polda Jamin NTB Lebih Aman
Teddy masih mendalami kegunaan senjata tersebut untuk apa.
“Kami masih dalami, untuk mencuri atau apapun itu. Intinya bila membahayakan ya kami amankan.”
Adapun peluru senjata rakitan tersebut masih diselidiki oleh Dirkrimum Polda NTB.
“Masih kami selidiki apakah sudah pernah ditembakan apa belum itu senjata rakitan. Kalau dalam pengakuan tersangka dia bilangnya belum pernah ditembakan itu senjata,” jelas Dirkrimum.
Selain sepucuk revolver rakitan, terdapat beberapa senjata tajam lain yang berhasil diamankan saat Operasi Jaran 2022.
Empat buah parang, 1 buah tang, tiga buah linggis, dan 1 buah mesin bor, 10 mesin gerinda, dan 1 buah obeng.
Kombe Pol Teddy pun menutup wawancara dengan mengucapkan terima kasih terhadap Polres serta Polsek jajaran di NTB telah memuluskan Operasi Jaran 2022.
Khususnya dalam meningkatkan kemanan serta ketertiban di masyarakat.
(*)