Kasus Pedagang Cilok Lecehkan Anak di Bawah Umur di Gatep Ampenan Berakhir Damai
Kasus pelecehan anak di bawah usia oleh pedagang cilok keliling yang ada di Gatep, Ampenan, Kota Mataram berujung damai.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus pelecehan anak di bawah usia oleh pedagang cilok keliling di Gatep, Ampenan, Kota Mataram berujung damai.
Dalam pengakuan orang tua korban, Bobby, kejadian pedagang cilok yang melecehkan anaknya sudah terjadi hampir setahun yang lalu, tepatnya pada Desember 2021.
Namun kasus ini mencuat kembali, khususnya saat teman Ibu dari korban melapor ke Ibu Korban, bahwa anaknya C (10) telah dilecehkan oleh orang lain.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa beserta ayah korban, Bobby menceritakan awal kronologis, saat konfrensi pers di depan Unit PPA Polresta Mataram, Selasa (13/9/2022).
“Awalnya saya dikabarkan oleh istri saya. Dan saya langsung pulang ke rumah untuk mencari anak saya,” ucap Bobby menggambarkan kejadian pada Senin (12/9/2022).
Dan benar saja, anaknya beserta temannya membenarkan bahwa mereka pernah mendapatkan perlakuan pelecehan oleh si tukang cilok.
Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak, Alasannya Sering Lihat Korban Pakai Handuk Setelah Mandi
Atas dasar tersebut, Bobby menemui pedagang cilok yang bisa berkeliling di rumahnya yang berlokasi di Gatep, Ampenan.
“Sesudah saya temui dan tanyai, pedagang cilok itu mengaku. Tetapi kondisi semakin tidak kondusif karena masyarakat beramai-ramai datang ke rumah saya untuk menghujat si pedagang cilok,” jelas Bobby.
Dan petugas dari Polsek Ampenan yang kebetulan sedang berpatroli langsung mengamankan pedagang cilok, ungkap Kadek.
“Diamankan ke Polsek Ampenan. Dan sudah kami berikan ruang untuk bermediasi serta penandatanganan surat,” kata Kompol Kadek.
Dan setelah diberikan ruang mediasi, Bobby beserta keluarganya dan keluarga pelaku memilih untuk berdamai.
Di saat konferensi pers, Bobby mengutarakan pertimbangannya untuk memilih jalan damai.
“Saya memikirkan pihak pelaku yang memiliki anak berusia satu tahun. Belum lagi ia menjadi tulang punggung, kalau dia di penjara, keluarganya mau makan apa?” Jelas Bobby.
Atas pertimbangan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat di atas materai.