Kasus Pedagang Cilok Lecehkan Anak di Bawah Umur di Gatep Ampenan Berakhir Damai
Kasus pelecehan anak di bawah usia oleh pedagang cilok keliling yang ada di Gatep, Ampenan, Kota Mataram berujung damai.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Jimmy Sucipto
Kompol Kadek Adi Astawa (merah) bersama orangtua korban pelecehan di bawah umur oleh pedagang cilok, Bobby (hitam) yang menunjukan surat perjanjian damai, di depan kantor PPA Polresta Mataram, Selasa (13/9/2022).
Sementara itu, pelaku tidak diperkenankan untuk tidak berjualan kembali di lingkungan tempat Bobby dan anaknya tinggal.
Adapun beberapa pesan dari Kompol Kadek, “Bagi yang merasa memiliki kejadian yang sama, silahkan melapor ke kami. Akan kami layani.”
Kadek juga menjelaskan postingan yang sempat viral di laman Facebook maupun WhatsApp pada Senin (12/9/2022), dengan isi menyalahkan pihak Kepolisian.
“Kami tidak membebaskan pelaku begitu saja. Mereka memilih jalan berdamai. Dan pelaku penyebar hoax masih kami buru,” tandas Kompol Kadek.
(*)
Rekomendasi untuk Anda