Berita Nasional
Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak, Alasannya Sering Lihat Korban Pakai Handuk Setelah Mandi
"Setelah melakukan perbuatan, pelaku mengancam memukul jika mengadu kepada ibunya," kata Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pria berinisial DAK (38) tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
DAK diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, hingga berakibat trauma pada putrinya.
Polisi menjelaskan, korban dan pelaku bermukim di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
DAK mengaku tergoda merudapaksa anaknya, lantaran sering melihat sang putri mengenakan handuk setiap habis mandi.
Baca juga: Pemeran Utama dari 9 Orang Pemuda Rudapaksa Gadis di Bima Menyerahkan Diri
Aksinya tak pernah terungkap karena sang putri kerap diancam oleh DAK agar tak memberitahu ibunya.
"Setelah melakukan perbuatan, pelaku mengancam memukul jika mengadu kepada ibunya," kata Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi, Sabtu (27/8/2022).
Korban yang tak kuat menahan perlakuan ayahnya, memberanikan diri melapor ke Polsek Liang Anggang kendati masih dalam kondisi trauma.
"Karena ketakutan dan trauma, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Polsek Liang Anggang," terang Kardi.
Baca juga: 2 dari 9 Terduga Pelaku Rudapaksa di Bima Ditangkap saat Sembunyi di Ladang Jagung
Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap putri kandungnya.
Pelaku berdalih merudapaksa korban karena sering melihatnya menggunakan handuk setelah mandi.
"Dari situ muncul pikiran pelaku untuk mencabuli putrinya," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Rudapaksa Putri Kandung Berulang Kali, Berawal Sering Lihat Korban Pakai Handuk setelah Mandi.