Berita Lombok Barat
Pria Paruh Baya di Lombok Barat Ditemukan Tewas di Belakang Kantor Polisi, Punya Riwayat Sesak Napas
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka atau lebam pada seluruh bagian tubuh, hanya bibir yang membiru
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penemuan mayat seorang lelaki paruh baya menggegerkan masyarakat lingkungan Dusun Keru, Desa Keru, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Minggu (11/9/2022).
Pria bernama Amaq Di (62) ini diduga meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
Kapolsek Narmada, Kompol I Nyoman Nursanah mengatakan,
jasad Amaq Di ditemukan di belakang Kantor PolSubsektor Keru oleh saksi Sairun (32).
Baca juga: Diduga Akibat Sengatan Listrik, Bocah 10 Tahun Asal Desa Kopang Lombok Tengah Meninggal Dunia
"Saat saksi melintas di kawasan belakang Pol Subsektor Keru, tiba-tiba melihat seorang pria tua lagi telungkup," jelasnya saat dikonfirmasi usai evakuasi, Minggu (11/9/2022).
Sairun kemudian memanggil kawannya, Zaenudin (56) untuk melihat jasad laki-laki tua itu.
"Di TKP, dua saksi melihat pria tersebut dalam keadaan tidak bergerak sama sekali," sebut Nursana.
Kemudian dua saksi ini melapor ke salah satu anggota polisi yang berada tidak jauh dari TKP.
Para saksi disarankan untuk melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Narmada.
Menerima laporan tersebut anggota piket fungsi Polsek Narmada langsung mendatangi TKP.
"Pria yang terbujur kaku tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa secara medis oleh petugas kesehatan di puskesmas tersebut," jelas Nursana.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka atau lebam pada seluruh bagian tubuh, hanya bibir yang membiru.
Baca juga: Dua Pria Asal Narmada yang Edarkan Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram
Menurut tim kesehatan di Puskesmas Keru korban tersebut mempunyai riwayat penyakit sesak nafas.
"Saat diperiksa korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas Puskesmas. Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Atas kejadian tersebut seluruh keluarga korban menerima dengan ikhlas dan tidak ingin dilakukan outopsi.
(*)