Berita Bima

Pengakuan Warga Kota Bima Jadi Tersangka Pencurian karena Ambil Barang Korban untuk Tagih Utang

Tersangka pencurian di Kota Bima ini sebelumnya mengeluarkan barang dari rumah korban yang memiliki utang Rp 70 juta kepadanya

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
IST
Ilustrasi borgol. Tersangka pencurian di Kota Bima mengeluarkan barang dari rumah korban yang memiliki utang Rp 70 juta kepadanya. 

"Berkali-kali saya minta. Tapi tidak ada pintu damai. Justru mereka (pelapor) minta Rp 150 juta untuk damai," urainya.

Baca juga: Penahanan Tersangka Tak Kooperatif, Kinerja Polisi di Kota Bima Disorot Lagi

Sebagai informasi, tersangka H saat ini telah mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polres Bima Kota.

Pengajuan penangguhan penahanan ini karena tersangka dalam kondisi hamil.

Namun penangguhan penahanan H disorot oleh kuasa hukum terlapor atau korban karena sejak awal H dianggap tidak kooperatif sehingga tidak layak mendapatkan penangguhan penahanan.

Hal inilah yang membuat tersangka H buka suara ke media terkait kasusnya tersebut.

Soal sikap tidak kooperatif selama pemeriksaan, menurut H, murni karena dirinya yang mengalami kecelakaan.

Terkait adanya nama anggota polisi dalam kasus ini, masih dalam upaya konfirmasi Polres Bima Kota.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved