Berita Bima

Buntut Ricuhnya Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Bima: Kaca Meja Anggota Dewan Pecah, Mic Remuk

saat demo harga BBM naik di Bima, ketegangan antara mahasiswa dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima sempat terjadi beberapa kali

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Penampakan meja dan microphone ruang DPRD Kabupaten Bima yang rusak karena dipukul mahasiswa saat berdialog dengan Ketua Dewan Muhammad Putera Ferriyandi, Kamis (8/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Meja anggota DPRD Kabupaten Bima rusak setelah menjadi sasaran kemarahan demonstran, Rabu (7/9/2022).

Kaca yang melapisi meja pecah karena dipukul menggunakan pengeras suara.

Tak hanya itu, microphone yang dipakai anggota dewan berbicara juga tampak remuk.

Kronologinya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) merangsek masuk dalam ruang paripurna DPRD Kabupaten Bima, sekira pukul 12.30 WITA.

Baca juga: Efek Domino Harga BBM, Sopir Truk Pelabuhan Bima Tuntut Kenaikan Tarif

Hujan yang mengguyur Kota Bima, menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk berlari memasuki kantor dewan.

Pada saat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferriyandi tiba di kantor setelah melakukan perjalanan dari luar kota.

Setelah masuk dalam ruang paripurna utama, mahasiswa langsung duduk di kursi anggota dewan.

Dialog dipimpin Dandim 1608 Bima Letkol Inf M Zia Ulhaq, didampingi Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Keduanya terlihat mengapit Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Dialog berlangsung alot, karena mahasiswa menuntut Ketua DPRD Kabupaten Bima tidak hanya menyatakan dukungan pada tuntutan mahasiswa tapi aksi lebih nyata.

"Dari dulu nyatakan dukungan, tandatangan pernyataan. Itu saja terus. Tapi selanjutnya apa? Tidak ada yang nyata tindak lanjut itu," kata seorang perwakilan mahasiswa.

Menurut massa aksi, harusnya ada tekanan yang lebih nyata dari wakil rakyat di daerah agar pusat bergerak dan mengubah kebijakannya.

Namun tuntutan mahasiswa ini, ditanggapi oleh Ketua Dewan dengan mengatakan, batas kewenangan dewan di daerah yang terbatas.

Apalagi yang berkaitan dengan kebijakan BBM yang menjadi ranah DPR RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved