Soal Pembangunan KIHT di Lombok Timur, Diharapkan Jadi Jalan Pembangunan RS Tipe D Masbagik

KIHT rencananya akan dibangun di eks Pasar Lama Paok Motong, Kecamatan Masbagik Lombok Timur.

AHMAD WAWAN SUGANDIKA/TribunLombok.com/
Kondisi pasar lama Paok Motong tempat yang akan menjadi lokasi berdirinya KIHT di Lombok Timur 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), yang rencananya akan dibangun di eks Pasar Lama Paok Motong, Kecamatan Masbagik Lombok Timur diharapkan selain sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur sejahterakan pengusaha tembakau juga sebagai jalan mulus pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D yang ada di Masbagik.

Hal ini terungkap kepada TribunLombok.com melalui Kepala Desa Paok Motong Suherman, saat di temui di ruangannya hari ini, Jumat (2/9/2022).

Suherman menyebut hal itu adalah perjuangan dari semua kepala desa se-Kecamatan Masbagik.

"Sudah banyak komunikasi terkait pembangunan KIHT ini dengan keinginan yang kuat dari masyarakat Masbagik untuk memiliki RS tipe D yang di rencanakan merubah puskesmas Masbagik Baru menjadi RS tipe D," ucapnya.

Baca juga: Juara Balap Dunia WSBK Bakal Ditentukan di Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasannya!

Lebih lanjut dia menjelaskan, namun keinginan itu terkendala dari kurangnya Anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Untuk itu Pemkab mencanangkan pembangunan RS tipe D ini di anggarkan dari dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Kurangnya dana untuk pembangunan RS tipe D, oleh karenanya Pemkab akan menggunakan dana DBHCHT dengan 40 persen DBHCHT 2023 di pake untuk itu, adapun dana kisaran Rp 30 miliar," ungkapnya.

Lebih jauh Suherman mengatakan, berbicara akibat dan dampak pembangunan KIHT, menurutnya semua itu semata-mata untuk meningkatkan DBHCHT Lombok Timur.

Dan secara strategis pembangunan ini di bangun Pemerintah Provinsi di Desa Paok Motong yang juga merupakan sektor Pengusaha Tembakau yang ada di Lombok Timur.

Baca juga: Sukiman Azmy Bahagia Menghadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

"Adapun mengenai pemanfaatannya nanti apa bila ini berkembang dan sesuai dengan rencana, maka ini akan mendapatkan hal yang positif, khususnya bagi Kabupaten," katanya.

Namun selain keuntungan bagi Pemkab, Suherman menegaskan bagi masyarakat juga harus ada keuntungan yang serupa bahkan harus lebih lagi.

"Keuntungan bagi masyarakat itu yang harus kami kawal, artinya nanti akan ada MoU, namun MoU ini berlaku satu jaman Pemerintahan, ini yang kami takutkan, ketika ada MoU dengan Masyarakat, terhadap hak Masyarakat, hak Lingkungan, dan termasuk hak Kariyawan yang harapan kami lebih banyak Masyarakat Paok Motong yang mendapatkan pemanfaatan tersebut," paparnya.

Masih kata dia, pemahamannya ke depan, sekura pembangunan KIHT ini sesuai ekspektasi 50 persen +1 Masyarakat Paok Motong minimal yang menjadi karyawannya.

"Kita harapkan pembangunan ini menyerap se banyak-banyaknya Masyarakat paok Motong, dan silahkan sisanya dari mana saja, karena ini juga pasilitas umum dan ini milik daerah dan kebetulan saja di bangun di Paok Motong, kami tidak ingin istimewa, 50 persen +1 cukup buat kami, dimana harapannya Masyarakat kami terakomodir di situ," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved