Bagaimana Hukum Air Terkena Kotoran Hewan? Ini 7 Jenis Air dalam Islam yang Bisa Dipakai Bersuci

Tidak semua air bisa dipakai untuk bersuci bagi umat Islam. Berikut ini tujuh jenis air dalam Islam yang bisa dipakai untuk bersuci perlu dipahami

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Ilustrasi air yang bisa dipakai bersuci dalam hukum Islam. 

Kemudian pendapat lainnya menyebut dua qullah sekitar 190 liter air.

أي ما يساوي مائة وتسعين ليتراً تقريباً، أو سعة مكعب طول حرفه 58 سم.

Maknanya, kira-kira sama dengan 190 liter, atau sama dengan volume bejana kubus yang sisi-sisinya 58 cm (dibulatkan 60 cm).

Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir dalam Syarah Taqrib-nya menyebut air dua qullah setara dengan 270 liter.

Kiai Afif mendapatkan angka ini dari Kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh karya Syekh Wahbah Az-Zuhayli.

وهي تساوي مائتين وسبعين (270) لترا وقدرهما بالمساحة في مكان مربع ذراع وربع (=8،91 سم) طولا وعرضا وعمقا بالذراع المتوسط

Artinya: “Ia (dua qullah) memiliki volume setara dengan 270 liter (air). Ukuran keduanya (dua qullah) bila ditempatkan pada sebuah wadah persegi empat adalah wadah dengan panjang, lebar, dan kedalaman dengan 1,25 hasta standar atau setara dengan 91,8 cm.”

(*)

*Tulisan ini merupakan karya Ahmad Apandi, mahasiswa PKL IAIH NW Lombok Timur.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved