Berita NTB

Jumlah Pemohon HAKI Melonjak, Warga NTB Serbu Kemenkumham

Razilu mengapresiasi animo masyarakat yang terus mendaftarkan Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI) mereka.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu yang mengapresiasi animo masyarakat yang terus mendaftarkan Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Jumat (2/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengapresiasi animo masyarakat yang terus mendaftarkan Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI) mereka.

Animo tersebut dapat dilihat dari berbagai lapisan masyarakat yang berbondong-bondong mendaftarkan kekayaan intelektual mereka di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, sebelum kepulangan Razilu ke Jakarta, Jumat (2/8/2022).

Saat TribunLombok menanyakan salah satu pemohon HAKI, Dila (34) tertarik mendaftarkan usahanya karena ada promo pembayaran sebesar 60 persen dan menjamin keamanan produk miliknya.

“Terima kasih lapisan masyarakat, UMKM, Universitas dan stake holder lainnya sudah mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Kalian resmi memiliki hukum yang kuat atas karya kalian,” ucap Razilu kepada Masyarakat.

Baca juga: Dirjen KI Kemenkumham Tegaskan Hukum Kekayaan Intelektual Dilindungi Negara

Sementara itu, Dila (34) pemilik usaha minuman kemasan mengatakan sangat terbantu atas adanya potongan harga yang diberikan Ditjen KI Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham NTB.

Razilu mengatakan, Kemenkumham memberikan potongan harga sebanyak 60 persen. Dari harga semula sebesar Rp1,6 Juta menjadi Rp500 Ribu saja.

“Karena ada potongan harga, saya segera mendatangi Kanwil Kemenkumham NTB. Sembari membawa beberapa dokumen dan produk minuman kemasan saya,” ucap wanita berparas cantik itu.

Diketahui minuman kemasan milik Dila berbahan dasar Kopi, dengan tambahan toping jelly, dan berhasil didaftarkan HAKI hanya dalam waktu 10 menit saja.

Baca juga: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Pakar Sebut Kurang Etis: Kasihan Remaja di Sana

Dila percaya diri akan produk miliknya yang aman dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Ada saja pasti yang jiplak kalau sudah viral. Jadi saya antisipasi untuk menjadi Hak Asasi Kekayaan Intelektual,” pungkas Dila.

Selanjutnya, Razilu menjelaskan tidak hanya di NTB saja yang terdapat peningkatan dalam perlindungan Hak Asasi Kekayaan Intelektual.

“Setiap tahun ada peningkatan secara nasional. Total sudah ada 750 ribu umkm dalam periode 2018-2022 per Agustus kemarin yang sudah terlindungi HAKI nya,” ungkap Razilu.

Dengan tren peningkatan perlindungan HAKI tersebut, Razilu beserta Kanwil Kemenkumham NTB percaya diri Ekonomi akan terus merangkak naik, sembari dilindungi hukum oleh Negara Indonesia.

Selanjutnya, Razilu beserta Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto memproyeksikan akan terus terjadi peningkatan hingga Desember 2022.

“Per Agustus 2022 saja sudah sampai 137 Ribu. Kami proyeksikan sebanyak 200 ribu hingga akhir tahun, dan akan ada peningkatan di NTB,” ucap Razilu dan Romi.

Romi pun menandaskan pembicaraan dengan memaksimalkan koordinasi bersama Divisi Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham NTB, maupun di Kanwil Kemenkumham Provinsi lainnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved