Kasus Narkoba NTB
Enam Orang Terjerat Narkoba di Mataram, Satu Perempuan Berasal dari Bandung
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram melakukan tangkapan enam terduga pengguna dan pengedar narkotika di tiga titik TKP yang berbeda.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram melakukan tangkapan enam terduga pengguna dan pengedar narkotika di tiga titik TKP yang berbeda, Kamis (1/9/2022).
Ada satu perempuan asal Bandung, dari lima terduga narkotika yang berhasil dijaring oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Sementara itu Sat Resenarkoba Polresta turut mengamankan sabu seberat 15,68 gram dan satu buah extacy/inex warna coklat, dengan logo Ferrari.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama memberi beberapa keterangann seusai penangkapan pelaku narkoba, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Nama Kasat Narkoba Polresta Mataram Dicatut, Keluarga Tersangka Diperas untuk Selesaikan Kasus
“Tidak henti-hentinya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Mataram. Atas informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku narkotika di tiga titik,” ungkap Kompol Yogi.
Yogi turut menjabarkan penangkapan anggotanya di tiga titik yang berbeda, pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.
Dengan TKP pertama di sebuah Kamar Kos, di Jalan Beak Ganggas, Lingkungan Karang Tangkeban, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan RH (40). Saat diperiksa, RH kedapatan membawa Sabu dengan berbagai paket yang sudah dipecah ke berbagai paket,” tutur Yogi.
Baca juga: Pria di Lombok Barat Edarkan Narkoba untuk Beli Tanah Seharga Rp 240 Juta
Yogi menjabarkan, RH membawa dua klip bening yang berisikan kristal bening di duga narkotika dan satu buah kotak kecil warna hitam yang di dalamnya berisikan tiga poket narkotika diduga sabu.
Selain barang, RH juga turut kedapatan membawa uang tunai, hingga alat konsumsi sabu.
Atas penangkapan RH, tim Oprasional Satresnarkoba melakukan pengembangan ke TKP selanjutnya.
“Atas hasil pengembangan, tim kami mendapatkan lokasi TKP ke dua, di Jalan Anggada, Lingkungan Karang Kelebud, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” jelas Yogi.
Benar saja, di TKP kedua tim Opsnal menangkap tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Di TKP kedua, Tim Opsnal mengamankan R (41), S (34), dan satu orang wanita asal Bandung, FF (27).
“Atas diamankannya tiga orang terduga pengguna dan pengedar sabu, kami berhasil menyita satu poket narkotika di duga shabu yang di gulung dengan tisu lengkap dengan alat konsumsinya,” tutur Yogi.
Selain Sabu, ditemukan satu buah extacy/inex warna coklat dengan logo Ferrari yang di bungkus dengan bungkus hansaplast di TKP ke dua ini, ungkap Kompol Yogi.
Adapun sejumlah uang tunai sebanyak Rp6 Juta yang berhasil disita sebagai barang bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut asal uang tersebut.
Usai mengamankan sejumlah barang haram dan terduga pengguna dan pengedar narkotika, Tim Opsnal kembali melakukan pendalaman.
Setelah dilakukan pendalaman, Tim Opsnal Sat Resnarkoba lagi-lagi meluncur ke TKP ke tiga, di Lingkungan Abian Tubuh Barat, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
“Di TKP ke tiga, kami berhasil mengamankan dua orang terduga. IGB (26) dan IGM (22),” kata Kompol Yogi.
Setelah dilakukan penggeledahan, IGB dan IGM terbukti membawa satu bundle plastik klip bening, lengkap dengan alat konsumsinya.
“Total kami telah menangkap lima orang di tiga lokasi berbeda, dan berhasil mengamankan sabu seberat 15,68 Gram Brutto,” jelas Yogi.
Selanjutnya lima terduga digeret ke Mapolresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut terkait peran dan lainnya.
“Akan kami lakukan pendalaman terkait peran masing-masing dan asal barang. Selalu jauhkan keluarga dari bahaya Narkotika,” tandas Kompol Yogi.
(*)