Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? Berikut Rukun, Doa, dan Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu dalam Islam hakikatnya mensucikan dari hadas kecil. Tapi wudhu tidak bisa dilakukan secara serampangan. Berikut rukun dan doa wudhu.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Ilustrasi Wudhu. Wudhu dalam Islam dilaksanakan dengan mengikuti rukun dan ketentuannya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Wudhu dalam Islam bertujuan mensucikan diri dari hadats (kotoran) kecil.

Wudhu dilakukan sebelum melaksanakan satu ibadah yang mengharuskan orang dalam keadaan suci dari hadats, seperti salat.

Tapi Wudhu dalam Islam tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Wudhu juga memiliki rukun yang harus dilakukan agar Wudhu bisa dikatakan sah.

Berikut rukun-rukun Wudhu dalam Islam beserta penjelasannya:

Baca juga: Enam Kelebihan Salat Berjemaah bagi Umat Islam, Setiap Langkah dan Duduknya Menjadi Pahala

1. Niat

Niat dalam Wudhu dilakukan sebelum membasuh bagian wajah.

Apabila berniat di tengah-tengah basuhan, maka wajib membasuh bagian wajah yang basah dengan air, namun tidak diawali dengan niat.

Niat yang sama dilakukan apabila membaharui Wudhu, meski sebenarnya wudhunya yang pertama masih ada atau belum batal.

Berikut lafal niat wudhu:

نوت الوضوء لرفع الحداث الاصغر فرضا لله تعالى

"saya niat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu (wajib) karena Allah Ta'ala"

2. Membasuh wajah

Bagian wajah yang dibasuh mulai dari bagian wajah yang ditumbuhi rambut sampai rambut yang tumbuh di tulang rahang yang terakhir.

Harus dipastikan aliran air yang digunakan merata ke seluruh bagian wajah, begitu pula dengan bulu-bulu yang tumbuh di bagian wajah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved