Kabar Artis

Bolak-balik untuk Wajib Lapor, Nikita Mirzani Ngeluh Capek: Cuma Datang Tanda Tangan, Terus Pulang

Nikita Mirzani mengeluh capek jika harus bolak-balik untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia bersedia untuk ditangkap dengan 4 syarat.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani mengeluh capek jika harus bolak-balik untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia bersedia untuk ditangkap dengan 4 syarat. 

Sempat muncul tudingan yang menyebutkan bahwa Nikita Mirzani kebal hukum.

Tudingan itu kemudian dibantah oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru menjelaskan bahwa Nikita Mirzani layaknya masyarakat Indonesia pada umumnya.

Nikita pernah dilaporkan, ditahan hingga divonis oleh aparat kepolisian.

"Bayangkan Nikita kalau kebal hukum, berkali-kali dilaporin orang," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Rabu (24/8/2022).

"Pernah ditahan juga, pernah divonis juga, dari mana ngelihatnya kalau Nikita seseorang yang kebal hukum," imbuhnya.

Menurut Fitri, tidak ada satupun orang yang kebal hukum di Indonesia.

Fitri pun meminta media untuk tidak memframing seakan-akan Nikita Mirzani dekat dengan sosok Ferdy Sambo.

Menurutnya, Nikita berhak untuk melaporkan perlakuan kurang mengenakkan yang dialami, seperti digerebek tengah malam.

"Lapornya ke mana? Ya ke Propam," ujar Fitri.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Azka Trauma Masuk Mal Seusai Dirinya Dijemput Polisi: Nanti Ami Diambil Orang

"Pada saat itu, mungkin kebetulan laporan Nikita diproses dan itu bagus, karena memang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Fitri merasa Nikita tidak pernah menyebut nama.

Menurutnya, Nikita hanya berterima kasih pada Kadiv Propam Polri dan jajarannya karena telah menerima aduan darinya.

(Tribunnews/ TribunLombok) (Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved