Kabar Artis

Bolak-balik untuk Wajib Lapor, Nikita Mirzani Ngeluh Capek: Cuma Datang Tanda Tangan, Terus Pulang

Nikita Mirzani mengeluh capek jika harus bolak-balik untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia bersedia untuk ditangkap dengan 4 syarat.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani mengeluh capek jika harus bolak-balik untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia bersedia untuk ditangkap dengan 4 syarat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Artis Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota pada Kamis (1/9/2022).

Hal itu Nikita Mirzani lakukan untuk menjalani wajib lapor.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Ia dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Tak sendiri, Nikita terlihat didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid dan sahabatnya Fitri Salhuteru.

Ditemui setelah wajib lapor, Nikita mengatakan bahwa kali ini menjadi yang terakhir.

"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku yang pengen.

Karena buat aku enggak fair, karena si pelapor juga Dito Mahendra saat dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan dua kali tidak hadir tidak apa apa," kata Nikita kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas.

Nikita mengaku sudah lelah menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

Namun, pelapornya Dito Mahendra yang juga tengah menjalani proses hukum mangkir dari panggilan polisi.

Baca juga: 2 Konten Instagram Nikita Mirzani yang Dilaporkan Dito Mahendra: Soal Pemukulan Sekuriti Hingga Foto

"Gue capek bolak-balik, cuma datang tanda tangan, terus pulang," ujar Nikita.

Nikita pun mempersilakan penyidik untuk menangkap dan menahannya. Namun, artis yang kerap disebut Nyai itu memiliki empat syarat yang harus dilakukan pihak kepolisian.

Syarat pertama, penyidik tidak boleh menangkapnya pada dini hari di saat Nikita sedang istirahat.

Kemudian, tidak boleh menangkap saat berada di ruang publik dan sedang bersama anak-anaknya, seperti di mal ataupun di tempat umum.

Syarat ketiga, Polres Jakarta Selatan terelebih dahulu memenjarakan Dito Mahendra dan Nindi Ayunda yang juga dilaporkan dalam kasus penyekapan.

Selanjutnya, Nikita memperbolehkan penyidik Polresta Serang Kota menahannya dengan syarat keempat satu sel dengan Nindi Ayunda.

"Aku mau kasus ini berjalan terus dengan empat syarat itu yang harus dilakukan oleh Polres Jaksel dan Polresta Serang Kota biar fair. Apalagi ini kasus sampah kasus receh," ujar Nikita.

Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sudah melakukan wajib lapor sebelum berangkat ke luar negeri.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, penyidik tidak memberikan kepastian hukum yang jelas terhadap kasus yang menjerat kliennya.

Menurut Fahmi, wajib lapor yang dijalani secara terus menerus yang dilakukan Nikita Mirzani dianggap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Wajib lapor itu kalau terus-menerus namanya terjadi pelanggaran HAM, karena semua itu harus ada kepastian hukumnya. Orang ditahan ada kepastian hukumnya 20 hari, wajib. Kalau tidak ada kepastian hukumnya itu pelanggaran HAM," kata Fahmi.

Baca juga: Tak Ingin Bertele-tele Soal Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Ini Melebihi Kasusnya Ferdy Sambo, Jujur

2 Konten Instagram Nikita Mirzani yang Dilaporkan Dito Mahendra

Menurut Nikita, ada dua konten yang dipermasalahkan oleh Dito Mahendra.

Nikita dilaporkan ke penyidik Polresta Serang Kota karena dua konten yang dimaksud.

Kedua konten itu diunggah ke akun instagram pribadinya.

Konten pertama yakni terkait kabar adanya peristiwa pemukulan kepada seorang sekuriti atau petugas keamanan.

Pemukulan itu, kata Nikita, terjadi di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

"Itupun juga sehari setelah media online naikin duluan, dan itu ada LP (laporan) nya juga di Mampang," ujar Nikita seperti dikutip dari Kompas.

Kemudian untuk konten kedua, Nikita mengunggah foto Dito Mahendra tanpa memperlihatkan wajahnya. Namun, Nikita melingkari wajahnya dan diberi caption atau keterangan foto sebagai pelaku dugaan pemukulan sekuriti di Kemang.

"Di bawahnya memang ada caption yang saya buat. Tapi saya tidak tertuju ke dia (Dito). Saya bilang, imbauan kepada bapak-bapak propam jangan sampai PHP," kata Nikita.

Baca juga: Tak Ingin Anak Berebut Warisan, Nikita Mirzani Sudah Siapkan Wasiat, Sosok Ini yang Pegang Suratnya

Tak Ingin Bertele-tele Soal Dito Mahendra

Nikita Mirzani tak ingin bertele-tele dalam menghadapi kasusnya dengan Dito Mahendra.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah berstatus sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sudah tak sabar untuk masuk ke persidangan.

Ia ingin memberikan kesaksian baru di hadapan majelis hakim.

"Ya, ya kalau gue sih maunya segera masuk ke Pengadilan, gue enggak mau bertele-tele orangnya," ujar Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Selain itu, mantan pacar John Hopkins itu ingin mendengarkan kesaksian Dito Mahendra.

Menurutnya, perseteruannya dengan Dito Mahendra itu akan melebihi kasus Ferdy Sambo.

"Biar kita saksikan sendiri nanti apa yang akan gue omongin di depan pengadilan, apa yang kak Fitri omongin di depan pengadilan, apa yang akan dia (Dito) omongin di depan pengadilan, itu akan gempar sih, melebihi kasusnya Ferdy Sambo jujur," tutur Nikita Mirzani.

Saat ini, Nikita memutuskan untuk menyimpan isi pikirannya soal kasus Dito Mahendra.

"Karena kalau udah masuk Pengadilan ya, gue mau ngapain lagi diumpet-umpetin," ucap Niki.

Baca juga: Bantah Nikita Mirzani Kebal Hukum, Fitri Salhuteru: Dia Dilaporin Orang, Pernah Ditahan dan Divonis

Ia pun berharap kasusnya dapat segera naik ke meja hijau.

"Iya secepatnya lah (masuk ke pengadilan) secepatnya aja di meja hijaukan secara jelas, dan enggak ada yang dirahasia-rahasiakan, nantikan sidang terbuka untuk umum, orang lain bisa dengar dan nonton," ujar Nikita Mirzani.

"Pokoknya segera aja biar kita sama-sama tau sama-sama nonton siapa sih Dito Mahendra, siapa sih di balik dia, apa sih yang dia lakukan," sambungnya.

Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Tak Kebal Hukum

Sempat muncul tudingan yang menyebutkan bahwa Nikita Mirzani kebal hukum.

Tudingan itu kemudian dibantah oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru menjelaskan bahwa Nikita Mirzani layaknya masyarakat Indonesia pada umumnya.

Nikita pernah dilaporkan, ditahan hingga divonis oleh aparat kepolisian.

"Bayangkan Nikita kalau kebal hukum, berkali-kali dilaporin orang," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Cumi Cumi, Rabu (24/8/2022).

"Pernah ditahan juga, pernah divonis juga, dari mana ngelihatnya kalau Nikita seseorang yang kebal hukum," imbuhnya.

Menurut Fitri, tidak ada satupun orang yang kebal hukum di Indonesia.

Fitri pun meminta media untuk tidak memframing seakan-akan Nikita Mirzani dekat dengan sosok Ferdy Sambo.

Menurutnya, Nikita berhak untuk melaporkan perlakuan kurang mengenakkan yang dialami, seperti digerebek tengah malam.

"Lapornya ke mana? Ya ke Propam," ujar Fitri.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Azka Trauma Masuk Mal Seusai Dirinya Dijemput Polisi: Nanti Ami Diambil Orang

"Pada saat itu, mungkin kebetulan laporan Nikita diproses dan itu bagus, karena memang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Fitri merasa Nikita tidak pernah menyebut nama.

Menurutnya, Nikita hanya berterima kasih pada Kadiv Propam Polri dan jajarannya karena telah menerima aduan darinya.

(Tribunnews/ TribunLombok) (Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved