Kabar Artis

Bolak-balik untuk Wajib Lapor, Nikita Mirzani Ngeluh Capek: Cuma Datang Tanda Tangan, Terus Pulang

Nikita Mirzani mengeluh capek jika harus bolak-balik untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia bersedia untuk ditangkap dengan 4 syarat.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani mengeluh capek jika harus bolak-balik untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia bersedia untuk ditangkap dengan 4 syarat. 

Selanjutnya, Nikita memperbolehkan penyidik Polresta Serang Kota menahannya dengan syarat keempat satu sel dengan Nindi Ayunda.

"Aku mau kasus ini berjalan terus dengan empat syarat itu yang harus dilakukan oleh Polres Jaksel dan Polresta Serang Kota biar fair. Apalagi ini kasus sampah kasus receh," ujar Nikita.

Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sudah melakukan wajib lapor sebelum berangkat ke luar negeri.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, penyidik tidak memberikan kepastian hukum yang jelas terhadap kasus yang menjerat kliennya.

Menurut Fahmi, wajib lapor yang dijalani secara terus menerus yang dilakukan Nikita Mirzani dianggap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Wajib lapor itu kalau terus-menerus namanya terjadi pelanggaran HAM, karena semua itu harus ada kepastian hukumnya. Orang ditahan ada kepastian hukumnya 20 hari, wajib. Kalau tidak ada kepastian hukumnya itu pelanggaran HAM," kata Fahmi.

Baca juga: Tak Ingin Bertele-tele Soal Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Ini Melebihi Kasusnya Ferdy Sambo, Jujur

2 Konten Instagram Nikita Mirzani yang Dilaporkan Dito Mahendra

Menurut Nikita, ada dua konten yang dipermasalahkan oleh Dito Mahendra.

Nikita dilaporkan ke penyidik Polresta Serang Kota karena dua konten yang dimaksud.

Kedua konten itu diunggah ke akun instagram pribadinya.

Konten pertama yakni terkait kabar adanya peristiwa pemukulan kepada seorang sekuriti atau petugas keamanan.

Pemukulan itu, kata Nikita, terjadi di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

"Itupun juga sehari setelah media online naikin duluan, dan itu ada LP (laporan) nya juga di Mampang," ujar Nikita seperti dikutip dari Kompas.

Kemudian untuk konten kedua, Nikita mengunggah foto Dito Mahendra tanpa memperlihatkan wajahnya. Namun, Nikita melingkari wajahnya dan diberi caption atau keterangan foto sebagai pelaku dugaan pemukulan sekuriti di Kemang.

"Di bawahnya memang ada caption yang saya buat. Tapi saya tidak tertuju ke dia (Dito). Saya bilang, imbauan kepada bapak-bapak propam jangan sampai PHP," kata Nikita.

Baca juga: Tak Ingin Anak Berebut Warisan, Nikita Mirzani Sudah Siapkan Wasiat, Sosok Ini yang Pegang Suratnya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved