Akses Layanan BPJS di Bima Kini Bisa Gunakan NIK

Penggunaan NIK untuk kepesertaan BPJS ini, bagian dari program satu identitas untuk Indonesia.

Penulis: Atina | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Ist
Kepala BPJS Bima, Tati Haryati Denawat 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kini sudah tidak lagi mencetak kartu bagi peserta BPJS.

Sebagai gantinya, peserta BPJS yang ditanggung oleh pemerintah cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Karena sekarang ini, BPJS Kesehatan sudah terintegrasi datanya dengan Dukcapil," ungkap Kepala BPJS Cabang Bima, Tati Haryati Denawat, Kamis (1/9/2022).

Penggunaan NIK untuk kepesertaan BPJS ini, bagian dari program satu identitas untuk Indonesia.

Selama ini ungkap Tati Haryati, banyak peserta BPJS yang memiliki kartu tapi tidak bisa mengakses layanan BPJS.

Penyebabnya, kepesertaannya sudah dinonaktifkan oleh sistem akibat data yang tidak valid.

Peserta BPJS di Kota Bima yang dinonaktifkan, mencapai 10 ribu lebih peserta.

Baca juga: Kepala BPJS Kesehatan Mataram Beri Penghargaan untuk Wali Kota Mataram

Sedangkan di Kabupaten Bima, jumlahnya lebih banyak yakni mencapai 70 hingga 80 ribu peserta.

"Data tidak valid itu misalnya, meninggal dunia, nama ganda, pindah domisili atau lainnya," beber Kepala BPJS.

Untuk itu pihaknya mengimbau, untuk memutakhirkan data kependudukan yang dimiliki sehingga kepesertaan BPJS tetap aktif.

"Kadang mikir ini, udah pegang kartu BPJS. Tapi pas rawat inap misalnya, ternyata kartu sudah tidak aktif," kata Tati Haryati.

Terkait penggunaan NIK sebagai bukti kepesertaan BPJS, diakui Tati telah disosialisasikan ke rumah sakit dan puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS.

Memang akunya, masih ada rumah sakit yang menolak karena masih barunya program ini.

Untuk itu, pihaknya sudah menempelkan nomor-nomor petugas BPJS yang bisa dihubungi langsung via WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved