Kematian Brigadir J
Berang Istri Ferdy Sambo Ngaku Alami Pelecehan, Pengacara Brigadir J Ungkap Bukti, Singgung Soal WA
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, masih tetap ngaku alami pelecehan. Keluarga Brigadir J beri respons dan Kamaruddin ungkap bukti kecurigaannya.
Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan
Tak hanya itu, Putri masih tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Arman menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Keterangan tersebut, kata Arman, juga telah dicatat oleh penyidik dalam BAP.
Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.
Arman menuturkan, kliennya bakal diperiksa lagi pada Rabu pekan depan.
Pemeriksaan itu untuk dikonfrontir keterangan Putri dengan saksi-saksi lainnya.
"Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu rabu minggu depan.
Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari selasa ada rekontruksi tadi sudah dijelaskan," ujarnya.
Tak Ditahan
Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.
Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan Putri Candrawathi.
Disebutkan juga bahwa Putri Candrawathi tak ditahan.
Baca juga: Polri Resmi Memberhentikan Irjen Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat
