Kematian Brigadir J

Update Kasus Brigadir J: Bharada E Ngaku Dijanjikan Uang Ferdy Sambo Hingga Peran Putri Candrawathi

Berikut deretan update kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari Bharada E yang ngaku dibayar Ferdy Sambo hingga peran Putri Candrawathi.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Dari kiri: Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Berikut deretan update kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari Bharada E yang ngaku dibayar Ferdy Sambo hingga peran Putri Candrawathi. 

“Dengan dia koperatif dan menjadi JC sudah selayakanya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas,” ungkapnya.

Peran Putri Candrawathi

Sementara itu, Putri merupakan pihak yang ikut bersama dengan Sambo melakukan perencanaan pembunuhan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keterlibatan Putri termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat dalam pembunuhan Yosua.

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rical) dan KM (Kuat Maruf),” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (20/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Agus juga menjelaskan, Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E dan Brigadir RR di lantai tiga rumah pribadinya.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Sikap Komnas Perempuan Indonesia

Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.

Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.

“(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren tiga bersama RE (Richard Eliezer), RR (brigadir Ricky Rizal), KM (Kuat Marfu), Almarhum J (Yosua),” ujar Agus.

Sikap Komnas Perempuan Indonesia

Menyikapi hal itu, Komnas Perempuan meminta hak-hak Putri Candrawathi (PC) sebagai perempuan tetap dipenuhi.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam keterangan pers secara daring mengatakan, Komnas Perempuan menghormati keputusan penetapan tersangka Putri Candrawathi.

Namun demikian Komnas Perempuan meminta aparat tetap memenuhi hak-hak Putri Candrawathi sebagai perempuan berhadapan dengan hukum.

"Kami mengharapkan dan merekomendasikan agar hak-hak PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum dihormati dan dipenuhi," kata Siti Aminah, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka, Ayah Brigadir J Hingga Mahfud MD Beri Tanggapan

Komnas Perempuan meyakini penetapan Putri Candrawathi telah melalui proses panjang yang dilakukan aparat penegak hukum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved