Kematian Brigadir J
Nasib Istri Ferdy Sambo: Laporan Pelecehan Tak Terbukti, Sempat Alami Stres Hingga Jadi Tersangka
Perjalanan nasib Putri Candrawathi di kasus Ferdy Sambo, laporan pelecehan seksual tak terbukti, sempat alami trauma hingga jadi tersangka.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tak luput dari sorotan publik ketika polisi pertama kali mengumumkan kasus kematian Brigadir J.
Sempat laporkan tuduhan pelecehan seksual terhadap Brigadir J, kini tudingan Putri Candrawathi tersebut tidak terbukti.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut perjalanan nasib Putri Candrawathi di kasus Brigadir J.
Ngaku Jadi Korban Pelecehan
Pada awal kasus Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari pria bernama lengkap Yosua Hutabarat tersebut.
Istri Ferdy Sambo itu kemudian mengaku berteriak hingga membuat Bharada E mendatangi lokasi lalu terjadilah baku tembak.
Selain dilecehkan, Putri Candrawathi juga mengaku ditodong dengan senjata api oleh Brigadir J.
Namun, pihak kepolisian mengatakan bahwa peristiwa baku tembak itu hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Begitu juga dengan tudingan penodongan oleh mendiang Brigadir J.
Polisi mengatakan bahwa tidak ada penodongan terhadap Putri Candrawathi.
Menurut kepolisian, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Laporan Pelecehan Seksual Tak Terbukti
Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sempat Ngaku Korban Pelecehan dan Trauma, Istri Ferdy Sambo Kini Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.