Kematian Brigadir J
Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Terancam Pemberitaan Media
Ferdy Sambo sempat meminta perlindungan kepada LPSK untuk Putri Candrawathi. Menurutnya, pemberitaan media massa mengancam sang istri.
Ferdy Sambo Merasa Harkat dan Martabat Putri Candrawathi Dilukai
Sementara itu, Bareskrim Polri mengatakan bahwa Ferdy Sambo merasa tindakan Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).
Ferdy Sambo mengatakan, perbuatan melukai harkat dan martabat itu terjadi saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Merasa Martabat Putri Candrawathi Dilukai, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J
Emosi Hingga Perintahkan Bharada E dan Brigadir RR Bunuh Brigadir J
Andi mengatakan, Ferdy Sambo mengaku gelap mata akibat perbuatan tersebut.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Andi.
Ferdy Sambo kemudian mengajak anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.
Kendati demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Andi menekankan, pernyataan itu baru berupa pengakuan Sambo yang kelak akan diungkap kebenarannya di pengadilan.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
Siap Bertanggung Jawab
Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, siap bertanggung jawab atas perbuatannya.