Berita Lombok Timur
Rumah Rehabilitasi Narkoba di RSUD Soedjono Lombok Timur Belum Beroperasi
Fasilitas tersebut sudah diresmikan pada 22 Juli 2022. Penggunaannya masih menanti joblist dari pusat.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Rumah Rehabilitadi Narkoba di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur sampai saat ini belum beroperasi.
Fasilitas tersebut sudah diresmikan pada 22 Juli 2022. Penggunaannya masih menanti joblist dari pusat.
Baca juga: TGB Effect: Lintas Masyarakat di Lombok Timur Gabung Perindo, Ulama hingga Kader Partai Lain
Baca juga: Kejari Lombok Timur Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Alsintan, Ada Eks Kadis dan Eks Anggota Dewan
Demikian dikatakan Sub Koordinator Humas dan Hukum RSUD Soedjono M Rahmatullah saat ditemui TribunLombok.com, Senin (15/8/2022).
"Rumah ini memang untuk rehabilitasi narkoba, namun dalam pelaksanaannya perlu ada joblist bersama dengan Kejari," kata M Rahmatullah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, manajemen RSUD Soedjono Selong terus berkomunikasi dengan pihak berwenang di pusat soal joblist tersebut.
"Kami masih menunggu informasi dari pusat untuk joblistnya ini. Dari manajemen berkomunikasi terus dengan pusat," paparnya.
Rahmat mengatakan, pemanfaatan rumah rehabilitasi narkoba tersebut diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Dia menambahkan lahan untuk pengembangan rumah rehabilitasi itu masih memungkinkan.
"Lahan sudah ada untuk pengembangan rumah rehab ini ke depannya. Tinggal kita lihat keseriusan Pemkab (Lombok Timur)," tutupnya.
(*)
DPRD Lombok Timur Tanggapi Kawasan Industri Hasil Tembakau, Harap Petani Bisa Lebih Berdaya |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-77 RI 2022, Sunrise Land Akan Lepas 77 Penyu di Pantai Labuhan Haji Lombok Timur |
![]() |
---|
Hadiri Musda Ke-8 PPNI, Bupati Sukiman Ajak PPNI Tingkatkan IPM di Lombok Timur |
![]() |
---|
Modus Korupsi Alsintan di Lombok Timur Rugikan Negara Rp 3,8 Miliar: Akal-akalan Penerima Bantuan |
![]() |
---|