Ketua DPD Demokrat NTB Indra Jaya Usman Minta APH Usut Tuntas Kasus DAK Dikbud
Indra Jaya Usman meminta APH untuk membuka secara gamblang duduk perkara daripada kasus ini.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) Indra Jaya Usman alias IJU meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB.
Sebagai partai pengusung Zul-Rohmi, IJU mengatakan Partai Demokrat punya tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat untuk menjelaskan soal tata kelola pemerintahan Provinsi NTB yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Baca juga: Sukiman Azmy dan Indra Jaya Usman Bersaing Jadi Ketua Demokrat NTB
"Terkait persoalan ini (DAK), karena Partai Demokrat adalah partai pengusung pasangan Zul-Rohmi, kami punya kepentingan untuk mewujudkan good government. Kami mendorong APH untuk membuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutupi," kata Indra Jaya Usman di kantor TribunLombok.com, Rabu (10/8/2022).
Indra Jaya Usman tak ingin gonjang-ganjing soal DAK Dikbud menguap begitu saja.
Sebab, sebelumnya nama Partai Demokrat sempat disebut memiliki keterkaitan dengan jual-beli proyek DAK Dikbud NTB.
Oleh karenanya, Indra Jaya Usman meminta APH untuk membuka secara gamblang duduk perkara daripada kasus ini.
"Jika ini didorong hanya sebatas isu, kami selaku partai politik merasa dirugikan karena nama partai Demokrat ditarik-tarik. Karena seolah-olah kami terlibat, ada konspirasi antara kepala daerah yang kami usung dengan partai pengusung dalam hal ini Demokrat. Di sini kepentingan kami. Supaya jelas sehingga kami tidak dirugikan," katanya.
Lebih jauh, IJU menegaskan bahwa pihaknya di DPD Partai Demokrat NTB tidak tahu-menahu soal kasus DAK Dikbud NTB.
"Kami diseret-seret, padahal kami tidak tahu sama sekali dan tidak pernah berhubungan dengan proyek DAK Dikbud ini. Kalaupun ada oknum di DPD, nanti kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Polda NTB merespons beredarnya informasi mengenai dugaan transfer fee proyek untuk pembangunan SMA dan SMK lingkup Dikbud NTB.
Polda NTB memastikan akan mengusut dugaan transfer fee itu sepanjang masyarakat memiliki data yang bisa dipertanggungjawabkan terkait dugaan tersebut.
"Masyarakat yang memiliki data, agar segera melapor sebagai dasar penanganan terhadap perkara dimaksud. Kalau ada laporan pasti akan kita tangani sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Sementara Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim menyebut pihaknya telah dan akan melakukan klarifikasi sejumlah pihak baik kepala sekolah dan pejabat dari Dikbud NTB.
"Kami sudah memanggil dan melakukan klarifikasi, ada beberapa kepala sekolah serta dari Dikbud NTB," ujar Ibnu.
Ibnu menegaskan langkah klarifikasi ini sebagai bentuk sikap responsif dari Inspektorat dalan menyikapi isu DAK Dikbud NTB.
(*)