Kematian Brigadir J
Kapolri: Untuk Membuat Seolah-olah Terjadi Tembak-menembak, FS Menembakkan Senjata J ke Dinding
Selain mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit juga menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Menurutnya, ada beberapa pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: 7 Fakta Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Diduga Korban Pelecehan Hingga Kemunculan Perdana
Dalam BAP itu, kata Burhanuddin, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar terjadi insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, Kamaruddin menegaskan tidak ada peristiwa tersebut.
"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi juga yang menyaksikan.
Selain itu, Kamaruddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Hal itu pun telah diakui oleh kliennya.
Namun demikian, Burhanuddin menegaskan penembakan itu dilakukan Bharada E karena dia diperintah oleh orang lain yang ada di TKP.
"Iya, ada perintah langsung dengan tindak pidana yang disangkakan (pembunuhan). Itu spontanitas karena ada perintah," ucap Burhanuddin.
Saat Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J, kata Kamaruddin, posisi korban ketika itu masih dalam keadaan hidup.
"Pada waktu itu (Brigadir J) masih hidup," kata Kamaruddin seperti dikutip dari Kompas TV.
Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator