Berita Lombok Tengah

Guru Honorer di Lombok Tengah Terlibat Kasus Narkoba, Diduga sebagai Penyuplai Sabu

Polres Lombok Tengah mengungkap keterlibatan seorang perempuan guru honorer yang diduga sebagai penyuplai narkoba

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
Kolase foto suasana penggeledahan di salah satu kamar indekos di Lombok Tengah terkait kasus narkoba yang melibatkan seorang guru honorer. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah menangkap 5 pelaku kasus narkoba di Lombok Tengah, satu diantaranya guru honorer.

Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian Selasa (9/8/2022) mengatakan, kasus narkoba jenis sabu ini menyeret guru honorer berinisial ED berdasarkan pengembangan kasus.

Kasus ini terungkap dari penggerebekan kamar indekos di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Seorang pria inisial AP (37) diamankan dengan barang bukti dua paket sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP OPPO dan Nokia.

Baca juga: Diduga Dalam Pengaruh Alkohol, Seorang Pengendara Motor Tabrak Tiang hingga Meninggal Dunia

Kemudian uang tunai Rp 287 ribu, satu tas warna hitam, buku rekening, dan serangkaian alat hisap.

AD kemudian diinterogasi sehingga menyebut seorang perempuan guru honorer inisial ED.

ED kemudian ditangkap di kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah Jumat (5/8/2022) pagi sekira pukul 07.30 Wita.

"ED kita amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP, bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED," jelas Hizkia.

Selanjutnya kasus ini dikembangkan lagi ke Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Lombok Tengah untuk menangkap pelaku inisial MF (22).

Di tempat berbeda, yakni di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, polisi menangkap MHN (27) dan AS (28).

Polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans.

"Total lima orang kita amankan di tempat berbeda. Kini mereka sedang menjalani proses penyelidikan," tandas Hizkia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved