Berita Lombok Tengah

Diduga Dalam Pengaruh Alkohol, Seorang Pengendara Motor Tabrak Tiang hingga Meninggal Dunia

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, (8/8/2022), sekitar Pukul 02.00 WITA di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang.

Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
NET
Meninggal Dunia 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Diduga dalam pengaruh alkohol saat mengendarai sepeda motor, seorang pria mengalami kecelakaan tunggal hingga meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, (8/8/2022), sekitar Pukul 02.00 WITA di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi yang dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas kedua korban.

Pengendara/korban meninggal dunia atas nama M Rahadian Angga Saputra, 19 tahun, laki-laki alamat Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Hasil FP4 MotoGP Inggris 2022: Aleix Espargaro Kecelakaan, Johann Zarco Memimpin

Sementara identitas rekan korban yang dibonceng adalah Abdul Mahid, 17 tahun, laki-laki alamat Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara identitas kendaraan yang digunakan korban adalah jenis Honda Revo dengan Nopol DR 2084 SU.

Kronologis kejadiannya, sepeda motor Honda Revo DR 2084 SU yang dikendarai oleh M Rahadian Angga Saputra dan berboncengan dengan Abdul Mahid datang dari arah selatan menuju ke utara.

"Sesampainya di TKP menabrak tiang telkom yang ada di sebelah timur jalan," jelas Kapolsek.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Batukliang Lombok Tengah, Pemuda 16 Tahun Meninggal Akibat Terpental ke Sungai

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Revo atas nama M Rahadian Angga Saputra meninggal dunia di TKP.

Sedangkan korban yang dibonceng Abdul Mahid mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kopang.

Mengetahui informasi tersebut, Personel Polsek Kopang langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved