Kematian Brigadir J

Update Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J: Tak Mahir Menembak & Bukan Ajudan Ferdy Sambo

LPSK menyebut Bharada E adalah sopir Irjen Ferdy Sambo dan tak mahir menembak. Selain itu, terungkap juga kondisi mental tersangka kasus Brigadir J.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E (kiri) dan Brigadir J (kanan). LPSK menyebut Bharada E adalah sopir Irjen Ferdy Sambo dan tak mahir menembak. Selain itu, terungkap juga kondisi mental tersangka kasus Brigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Setelah penetapan tersangka tersebut, LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E ternyata bukan ajudan Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, terungkap juga kondisi mental tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ringkasannya.

Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.

Menurutnya, Bharada E berstatus sebagai sopir Ferdy Sambo.

Hal itu, kata Edwon, didapatkan dari surat tugas Bharada E.

LPSK berhasil mengungkapnya setelah meminta keterangan langsung kepada Bharada E beberapa waktu lalu.

"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver," kata Edwin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga: Diperiksa Soal Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tak Muncul ke Publik & Dikabarkan Trauma

Tak Mahir Menembak

Masih kata Edwin, Bharada E diketahui tidak mahir menggunakan senjata.

Edwin menambahkan, orang yang berstatus sebagai tersangka ini memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu.

Kelas itu masih tergolong rendah.

"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," ucap Edwin.

Selain itu, Bharada E juga baru beberapa bulan memegang senjata.

Bharada E, lanjut Edwin, mendapat senjata api dari Propam Polri setelah ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo.

"Baru pegang senjata November tahun lalu pas dia jadi driver-nya Pak Sambo," tutur Edwin.

Kondisi Fisik dan Mental

Sementara itu, pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengungkapkan kondisi terkini kliennya.

Andreas menyampaikan, kondisi mental Bharada E tidak siap untuk dipenjara.

Baca juga: Pernyataan Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa Bareskrim, Sentil Soal Perlakuan Brigadir J ke Istrinya

"Saya enggak tanya, 'Bagaimana mental mu?'. Saya menilai, dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Andreas menyebut, pada dasarnya tidak pernah ada orang yang siap untuk dipenjara.

Dia justru heran jika ada orang yang siap dipenjara.

Meski demikian, Andreas mengatakan, kondisi fisik Bharada E sehat.

Andreas mengetahui kondisi tersebut lantaran mendampingi Bharada E yang diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).

Setelah pemeriksaan selesai, Andreas menemani Bharada E ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ditembak Duluan

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo setelah memeriksa Bharada E.

Kepada Hasto, Bharada E mengaku ditembak terlebih dahulu.

Ia kemudian terpaksa membalas tembakan dari Brigadir J.

Hingga akhirnya tembakan Bharada E membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ibu Histeris Saat Makam Brigadir J Dibongkar Hingga Cerita Ayah Soal Hubungan Mendiang & Ferdy Sambo

Masih Tembak Walau Brigadir J Tersungkur

Selain diperiksa oleh LPSK, Bharada E juga menjalani pemeriksaan dari Komnas HAM>

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku menembak Brigadir J walau sudah jatuh tersungkur.

Menurutnya, tembakan yang dilepaskan sebanyak dua kali.

Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.

"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan. Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," imbuhnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Kronologi Versi Bharada E

Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.

"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang jasad Brigadir J Tidak Langsung Dibeberkan, Akan Jadi Barang Bukti Persidangan

Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.

Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.

"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.

Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.

Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.

Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)  (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Tatang Guritno/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved