Kasus Narkoba NTB
Seorang IRT Bersama Dua Pria Tertangkap Basah Memiliki Sabu Seberat 9,66 Gram
Kasus Tindak Pidana Narkotika kembali berhasil diungkap oleh Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus Tindak Pidana Narkotika kembali berhasil diungkap oleh Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Satu Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama dua pria kedapatan memiliki sabu seberat 9,66 gram brutto.
Dengan dua TKP berbeda, pertama di Lingkungan Karang Taliwang, Cakranegara dan di Lingkungan Sandubaya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangannya, ia menangkap tiga terduga pengguna dan pengedar narkotika, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Sumbawa Sasaran Peredaran Narkoba, Rata-rata Jaringan Lintas Provinsi
"Dari dua lokasi tersebut kita berhasil menyita barang bukti berupa sabu, alat komunikasi, alat konsumsi sabu, peralatan menjual sabu serta sejumlah uang tunai,” ungkap Yogi.
Yogi juga menjelaskan penangkapan ini atas dasar informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dan penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 23:00 WITA.
"Atas hasil penyelidikan tim opsenal terduga dapat diamankan dan penggeledahan dilakukan di sekitar dua lokasi tersebut," kata Yogi.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pemuda Terduga Pengguna Narkoba di Lombok Timur
Adapun terduga yang diamankan, untuk di TKP pertama tim mengamankan B, pria 34 tahun, alamat lingkungan Mayura, Cakranegara dan M, perempuan 31 tahun, IRT, alamat lingkungan karang Bagu, karang Taliwang, Cakranegara.
Sedangkan di TKP kedua diamankan terduga AS, pria 42 tahun alamat lingkungan Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram.
Dalam penjelasan Yogi, bahwa tim opsenal setelah mengamankan B dan M di lokasi pertama, timnya mendapatkan informasi terkait AS.
Setelah pengembangan, tim opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan AS di TKP kedua.
Setelah ketiganya berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram beserta barang bukti, akan dilakukan pengembangan oleh tim penyidik.
(*)