Berita Lombok Timur
Sekda Lombok Timur Buka Suara Soal Penetapan Gaji PPPK, Berikut Penjelasannya
Mengenai hal tersebut sudah dilakukan rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sekertaris Daerah (Sekda) HM Juaini Taofik mengungkapkan kendala gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum bisa ditetapkan hingga dengan saat ini.
Mengenai hal tersebut sudah dilakukan rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) beberapa waktu yang lalu.
Hal ini diungkapkan HM Juaini Taofik saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Kamis (4/8/2022).
"Dengan adanya rapat kemarin, tentu harapannya Pak Bupati semakin banyak gaji yang didapatkan PPPK ini, maka semakin baik," terangnya.
Baca juga: Harga Komoditi Pertanian Mulai Stabil, Dampak Panen Raya di Lombok Timur
Tetapi Sekda tidak memungkiri di balik itu selalu saja ada upaya penyesuaian dengan anggaran.
"Memang hasil rapat untuk gaji PPPK ini akan mendapatkan dukungan tambahan dari pusat, itu yang masih kita tunggu supaya tidak mempengaruhi struktur APBD kita," terangnya.
Pihaknya mengakui saat ini dibatasi dengan kemampuan keuangan daerah
"Itulah sebabnya mengapa kita lebih prioritaskan guru yang masuk pasing grade dulu, karena itu sudah terseleksi," sebutnya.
Baca juga: Siti Humaeraq, Gadis Asal Lombok Timur Ini Berhasil Ubah Limbah Daun Nanas Menjadi Serat
Total untuk PPPK saat ini sebanyak 2198, yang memang diprioritaskan pada bidang pendidikan, kesehatan dan beberapa dari OPD.
Adapun sistem pembagiannya tetap lewat APBD.
"Namun kita masih menunggu angka-angka, yang di mana kita belum diberikan pemerintah pusat, nanti rencananya akan diberikan pada bulan November," jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan dana yang ada juga akan disesuaikan nantinya.
"Adapun untuk tenaga honorer yang dirumahkan, harapan dari kepala daerah akan dicarikan solusi namun kita tidak bisa berandai-andai, tetap kita tunggu apa yang menjadi keputusan dari pusat," tutupnya.