Berita Kota Bima

Lulus Passing Grade Tahun 2021, Guru Honorer di Kota Bima Naik Status PPPK Tahun 2022

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru tahun 2022 ini tidak seperti pada tahun sebelumnya.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kepala BKPSDM Kota Bima, H Abdul Wahid. 

"Acuan mereka tetap kembali pada kemampuan anggaran di daerah, meskipun mereka di sana yang putuskan," terang dia.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima surat edaran dari Kemendikbud.

Termasuk Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus dilakukan pemerintah daerah, perihal pengangkatan langsung tenaga pendidik ini.

"Perkiraan saya, sekitar September atau Oktober nanti baru pengangkatan dan penempatannya," tandas Abdul Wahid. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved