Kasus Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Perketat Pintu Masuk Indonesia

Pasien dengan gejala cacar monyet atau monkeypox ini sebelumnya juga pernah ditemukan tapi pemeriksaan lab menunjukkan hasil negatif

jatengprov.go.id
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya memantau kasus suspek cacar monyet atau monkeypox. 

TRIBUNLOMBOK.COM, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah memantau suspek cacar monyet atau monkeypox.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pasien suspek cacar monyet tersebut dalam pantauan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Ganjar menegaskan, pasien tersebut statusnya bergejala namun belum dapat dipastikan positif cacar monyet.

“Kita belum berani menentukan apakah itu monkeypox atau bukan, tapi kita lagi pantau,” ujarnya di Rabu (3/8/2022) seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah.

Baca juga: Penyakit Cacar Monyet Belum Ditemukan di Nusa Tenggara Barat

Wabah Cacar Monyet atau Monkeypox, kata Ganjar, juga menjadi perhatian di wilayahnya.

“Kita masih pantau terus sampai hari ini. Kemarin ada yang bercirikan seperti itu, tapi masih didalami,” kata Ganjar.

Mantan anggota DPR itu mengatakan, sebelumnya juga ditemukan kasus serupa.

Pasien dengan gejala mirip Monkeypox.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya negatif.

“Dulu pernah ada yang masuk ke kami, saya udah cek, tapi hasil lab pemeriksaan terakhirnya bukan, alhamdulillah,” tuturnya.

Namun demikian, Ganjar meminta agar seluruh komponen masyarakat tetap waspada.

Dia juga berharap pemerintah pusat memperketat pintu masuk ke Indonesia, mengingat asal wabah ini dari luar negara.

“Kami meminta, karena ini pasti ada pengaruh dari luar, maka pintu masuk Indonesia masih butuh pengetatan-pengetatan dan checking menggunakan banyak peralatan agar kita bisa aman,” tegasnya.

Ganjar mengimbau masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah untuk tidak panik.

Baca juga: Berikut Gejala Penyakit Cacar Monyet, Lengkap dengan Cara Pencegahannya

Menjaga pola hidup sehat dan protokol kesehatan, kata Ganjar, wajib dilakukan atas kesadaran masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved