Gunung Rinjani
10,34 Hektare Lahan Kawasan Gunung Rinjani Terbakar, Sebagian Besar Vegetasi Rumput dan Semak
Kebakaran di Gunung Rinjani ini dapat segera dipadamkan meski terkendala kondisi curam dan tingginya kecepatan angin
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kebakaran melanda kawasan Gunung Rinjani Selasa (2/8/2022) sekira pukul 11.30 Wita.
Adapun kebakaran ini tepatnya di Gunung Mentar di Desa Sembalun, Bumbung yang diduga berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Dari laman Instagram resmi Balai TNGR @btn_gn_rinjani, disebutkan lokasi titik api berada dalam kawasan TNGR tepatnya di sekitar Pal TN.305 dengan titik koordinat 08°23'30.66"S 116°32'19.47".
Sekitar pukul 12.30 WITA, Tim Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) dengan personil gabungan dari Balai TNGR, KPH Rinjani Timur, dan Koramil Sembalun, dan mahasiswa PKL Unram segera melakukan upaya pemadaman.
Baca juga: Sinergi Polsek Kopang-BTNGR Jaga Gunung Rinjani, Cegah Karhutla hingga Illegal Logging
"Karhutla yang terjadi merupakan jenis kebakaran permukaan dengan vegetasi yang terbakar antara lain rumput, alang-alang, semak, perdu dan dedaunan kering," seperti dijelaskan dalam caption unggahan.
Beberapa kendala yang dihadapi tim saat melakukan kegiatan pemadaman seperti topografi areal yang terbakar cenderung terjal dan curam.
Kemudian kecepatan angin yg relatif tinggi yang menyebabkan kebakaran menjadi cepat meluas, vegetasi yang mudah terbakar, serta kurangnya ketersediaan sumber air di lokasi tersebut.
Peristiwa kebakaran di Gunung Rinjani ini dapat dipadamkam pukul 16.30 Wita dan dapat dinyatakan padam pada pukul 17.00 Wita.
Kisaran luas areal kebakaran di Gunung Rinjani diperkirakan sekitar 10,34 hektare.
Balai TNGR memaparkan antisipasi Karhutla di Gunung Rinjani pada musim kemarau dengan mentaati larangan, antara lain:
Baca juga: Kuota Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 100 Persen Mulai 27 Juli 2022, Berikut Cara Booking Online
- membuang putung rokok di dalam kawasan.
- meninggalkan perapian/api unggun.
- melakukan illegal loging.
- membersihkan lahan dengan cara membakar.
- melakukan perambahan hutan.
- melakukan perburuan satwa liar.
- para pendaki diminta bijak dalam menggunakan api secara terkontrol dalam aktivitas pendakian.
(*)