Kematian Brigadir J

Nasib Bharada E: Ditarik Kembali ke Kesatuannya di Brimob Hingga Masih Berstatus Sebagai Saksi

Bharada E disebutkan masih berstatus sebagai saksi dan ditarik kembali ke kesatuannya di Brimob. Berikut update selengkapnya.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E (kiri) dan Brigadir J (kanan). Bharada E disebutkan masih berstatus sebagai saksi dan ditarik kembali ke kesatuannya di Brimob. Berikut update selengkapnya. 

Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Jumat (29/7/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, Bharada E diperiksa kondisi psikologisnya terkait permohonan perlindungan yang dia ajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Hasil pemeriksaan psikologis ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak.

Ditembak Duluan

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo setelah memeriksa Bharada E.

Kepada Hasto, Bharada E mengaku ditembak terlebih dahulu.

Ia kemudian terpaksa membalas tembakan dari Brigadir J.

Hingga akhirnya tembakan Bharada E membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ibu Histeris Saat Makam Brigadir J Dibongkar Hingga Cerita Ayah Soal Hubungan Mendiang & Ferdy Sambo

Masih Tembak Walau Brigadir J Tersungkur

Selain diperiksa oleh LPSK, Bharada E juga menjalani pemeriksaan dari Komnas HAM>

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku menembak Brigadir J walau sudah jatuh tersungkur.

Menurutnya, tembakan yang dilepaskan sebanyak dua kali.

Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved