Berita Lombok Timur

Tertangkap Saat Beraksi, 2 Jambret Diamuk Massa di Lombok Timur

Dua pelaku jambret AM (29) dan A (35) diamuk massa saat melakukan aksinya di Wilayah Dusun Tanak Betian, Desa Lendang Nangka, Lombok Timur.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Humas Polres Lotim
2 pelaku terduga penjambretan di amankan di Kapolsek Masbagik, Sabtu (30/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dua pelaku jambret AM (29) dan A (35) diamuk massa saat melakukan aksinya di Wilayah Dusun Tanak Betian, Desa Lendang Nangka, Lombok Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunLombok.com melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman Minggu (31/7/2022) diketahui identitas korban bernama Nuraini (22) warga asal Dusun Tanak Betian, Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Berdasarkan keterangan korban, insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 14.30 WITA.

Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang mengantar pesanan jilbab dari rumah temannya di Dusun Tanak Betian, Kecamatan Masbagik.

Baca juga: Rampas HP dan Todong 3 Bocah Pakai Sajam, Jambret di Sumbawa Menyerahkan Diri

Namun saat korban mau memberhentikan sepeda motornya, tiba-tiba dari arah belakang samping kanan kedua pelaku langsung menarik perhiasan berupa kalung yang dipakai oleh korban hingga putus.

Merasa dirinya dijambret korban langsung berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengejar para pelaku.

Mengetahui kabar tersebut selanjutnya anggota Polsek Masbagik sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh KSPK Aiptu Lalu Ruly Hendrayadi datang ke lokasi.

Baca juga: Dua Remaja Lombok Barat Jadi Jambret karena Narkoba, Satu Ditangkap Masih Berseragam Sekolah  

Selanjutnya KSPK Masbagik langsung menuju lokasi mengamankan terduga pelaku di Dusun Kumbung Selatan.

Kedua pelaku sebelumnya sempat dihakimi warga namun berhasil diamankan dan dievakuasi oleh KSPK ke Polsek Masbagik untuk proses lebih lanjut.

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved