Realisasi Penerimaan Pajak di NTB oleh DJP Mengalami Pertumbuhan Positif

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar, menyebutkan pertumbuhannya menyentuh angka 11,33 persen

Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Syamsinar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Realisasi penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami pertumbuhan positif.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Syamsinar menyebutkan pertumbuhannya menyentuh angka 11,33 persen.

Baca juga: Pajak Kendaraan Kini Bisa Dibayar Lewat Aplikasi QRIS, Gubernur NTB: Memudahkan Masyarakat

Baca juga: Alasan Masyarakat Belum Bayar Pajak, Pandemi Covid-19 hingga Pilih Bersedekah di Masjid

"Alhamdulillah di bulan Juni ini mengalami penerimaan yang signifikan dan kita bisa tumbuh di angka 11 33 persen atau dari capaian kita mencapai 45,60 kalau nominalnya sendiri itu di atas satu triliun," kata Syamsinar saat konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

Dijelaskannya, realisasi pajak tersebut dihimpun oleh lima kantor pelayanan pajak (KPP) di NTB, yaitu KKP Pratama Mataram Barat, KKP Pratama Mataram Timur, KKP Pratama Praya, KKP Pratama Sumbawa Besar dan KKP Pratama Raba Bima.

Pertumbuhan positif ini diperoleh dari seorang PPh final program pengungkapan sukarela.

Selain itu, kata Syamsinar, pembayaran tunjangan hari raya pada bulan Mei 2022 lalu disebut sebagai salah satu penopang kenaikan penerimaan dari sektor pajak.

Syamsinar mengatakan, di Provinsi NTB antusiasme wajib pajak sudah cukup bagus sehingga mempengaruhi realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2022.

Upaya peningkatan penerimaan pajak akan terus dilancarkan dengan upaya-upaya edukasi dan pelayanan berbasis teknologi informasi.

"Kami mempermudah pelayanan pembayaran pajak dengan aplikasi pembayaran berbagai jenis pajak," tambahnya.

Selain itu DJP melakukan sinergi dengan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) untuk memperluas pelayanan hingga pulau-pulau terpencil di wilayah NTB.


(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved