Berita Lombok Tengah
Alasan Masyarakat Belum Bayar Pajak, Pandemi Covid-19 hingga Pilih Bersedekah di Masjid
Banyak masyarakat Lombok Tengah yang belum mengetahui apa sebenarnya manfaat dari membayar pajak itu sendiri.
Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Nasri kepala Tata Usaha Samsat Praya mengungkapkan, masyarakat Lombok Tengah terhitung baru 60 persen yang membayar pajak kendaraan.
Sementara 40 persennya lainnya masih menunggak, kendaraannya hilang atau bahkan kendaraannya mengalami kerusakan.
Meskipun demikian belum ada kajian yang pasti terkait penyebab masyarakat Lombok Tengah masih enggan membayar pajak.
Namun, Nasri membeberkan setidaknya terdapat 2 penyebab masyarakat Lombok Tengah enggan membayar pajak.
Baca juga: Gelar Paripurna, DPRD KSB Rekomendasikan Optimalisasi Pajak dan Retribusi
1. Permasalahan Ekonomi
Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 dan berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan yang menurun drastis.
Menurut Nasri, hal ini dipengaruhi oleh perekonomian masyarakat yang melambat akibat pandemi Covid-19.
Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi covid-19, Samsat Praya memberikan keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
"Kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan mulai 18 April hingga 31 Juli 2022," terangnya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Keliling Beri Penyuluhan Pelanggaran Lalu Lintas Berpotensi Disanksi Tilang
Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 30 Tahun 2022.
2. Masyarakat Masih Belum Mengetahui Manfaat dari Membayar Pajak
Banyak masyarakat Lombok Tengah yang belum mengetahui apa sebenarnya manfaat dari membayar pajak itu sendiri.
Nasri menjelaskan, jika masyarakat Lombok Tengah cenderung memilih bersedekah di masjid.
Tapi jika membayar pajak kendaraan atau pajak bumi dan bangunan, saat ini masyarakat masih belum banyak yang tahu.
"Menurut hemat kami membayar pajak juga merupakan bersedekah kepada negara karena kita tidak bisa membangun tanpa membayar pajak," jelasnya saat diwawancarai Tribunlombok.com di ruangannya Minggu, (16/6/2022)