Berita Sumbawa

Gelar Paripurna, DPRD KSB Rekomendasikan Optimalisasi Pajak dan Retribusi

"Gabungan Komisi mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pengadaan jembatan timbang yang telah rusak sejak tahun 2019," jelas Aherudin.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Paripurna DPRD KSB Masa Sidang III. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bicara soal pajak dan retribusi.

Pembahasan ini diletakkan dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, pada Rabu (29/6/2022).

Dalam Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kurang optimalnya pengelolaan pajak dan retribusi.

Situasi tersebut ditemukan pada Badan Pendapatan dan Aset daerah.

Baca juga: Aheruddin Harap Pemda Wujudkan UMKM Handal di KSB

Temuan serupa juga dijumpai pada Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat.

Untuk itu, Gabung Komisi dalam paripurna masa sidang III ini memberikan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi ini dibacakan oleh Aherudin, Ketua Komisi II DPRD KSB.

"Gabungan Komisi mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pengadaan jembatan timbang yang telah rusak sejak tahun 2019," jelas Aherudin.

Baca juga: DPRD KSB Finalisasi Rekomendasi Gabungan Komisi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD KSB 2021

Jembatan ini turut berpengaruh terhadap retribusi pemasukan daerah.

Realisasi ini dipandang sebagai cara efektif dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Lebih jauh, Gabungan Komisi berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan koordinasi internal dalam memaksimalkan pencapaian retribusi daerah.

Sisi ini ditekankan terutama bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat.

Gabungan Komisi menyebutkan kewajiban ini dikuatkan dengan Perda yang telah ada.

Lebih jauh, Gabungan Komisi merekomendasikan pembelian alat uji kendaraan bermotor.

Pembelian ini juga dipandang sebagai bentuk optimalisasi dana pajak dan retribusi melalui Dinas Perhubungan.(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved