Berita Sumbawa

Aheruddin Harap Pemda Wujudkan UMKM Handal di KSB

Pemda bersikap tegas kepada Alfamart dan Indomart terkait kewajiban mereka melakukan pendampingan dan pembedayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) sekitar.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Ketua Komisi II DPRD KSB Aherudin 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Aherudin berharap Pemerintah Daerah KSB wujudkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) handal di KSB.

Untuk mewujudkan hal tersebut, UMKM dipandang memerlukan pembinaan berkesinambungan.

Kesinambungan yang dimaksud adalah penyesuaian terhadap standar kelayakan memasuki pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Pembinaan ini dititikberatkan dalam peran pemerintah bersama stakeholder lainnya.

Baca juga: Produk UMKM Sumbawa Rambah Pasar Nasional, Toko Gaswa Bisa Raup Omzet Rp 30 Juta Per Bulan

Keterangan ini disampaikan Aherudin dalam wawancara yang dilakukan Tribunlombok.com, Rabu (29/6/2022).

"Artinya, kebangkitan UMKM ini harus terus dipacu secara kontinyu agar berdaya saing," ujarnya.

Pernyataan ini dikeluarkan karena ia mendapati beberapa contoh pengelolaan produk UMKM yang belum terbina secara berkelanjutan.

Sehingga produksinya pun juga belum berkelanjutan.

Baca juga: BI Inisiasi Pameran Offline Karya Kreatif Indonesia 2022, Omzet UMKM NTB Ini Naik 30 Persen

Manisan tomat dan kripik melon, adalah dua dari contoh produk yang dimaksud.

Sehingga, standarisasi yang ditentukan pasar modern seperti Alfamart belum bisa dipenuhi.

Dalam rangka kemajuan tersebut, Aherudin merasa perlu adanya duduk bersama Pemerintah, DPRD, dan pihak lainnya untuk merumuskan road-map pengembangan produk UMKM KSB.

Perlu ada keselarasan pikiran antara pusat, provinsi dan kabupaten untuk persoalan ini.

Pasalnya KSB dan NTB adalah pasar potensial bagi banyak produk olahan.

Akan tetapi, "PR" ini bukan hanya soal tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tuntutan kemandirian bagi setiap pelaku usaha itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved