DPRD dan OPD Target KSB Dapat Predikat Kabupaten Layak Anak
DPRD KSB melalui pansus 1 memasuki tahap sinkronisasi draf Raperda bersama dengan OPD KB, Pemerhati Anak, dan Forum Anak
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) targetkan KSB jadi Kabupaten Layak Anak.
Harapan ini sejalan dengan keinginan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KSB.
Untuk itu niat ini dikuatkan dengan dibahasnya Raperda Kabupaten Layak Anak.
Pada Rabu, (30/11/2022) DPRD melalui pansus 1 memasuki tahap sinkronisasi draf Raperda bersama dengan OPD KB, Pemerhati Anak, dan Forum Anak.
Sebelumnya, diceritakan Ketua Pansus I Masadi SE, desa-desa menyambut baik Raperda ini.
Baca juga: Program Ketahanan Pangan di KSB Dilaksanakan Simultan, Libatkan Berbagai Pihak dari Hulu ke Hilir
Keterangan ini disampaikan setelah DPRD melakukan uji publik pada 28-29 November kemarin.
"Ada bahkan yang bilang 'apa peran kami (desa) di situ pak' katanya," tutur Masadi pada Tribunlombok.com.
Karenanya, dalam sinkronisasi draf itu diusulkan agar program turunan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menggunakan anggaran daerah saja.
Anggaran desa juga diatur untuk turut berperan dalam hajat ini.
Di samping itu, Wakil Ketua Pansus I Nurjannah yang kala itu bersama Masadi juga turut menceritakan dinamika dalam pembahasan Draf Raperda ini.
Baca juga: Anggota DPRD KSB Aherudin Sidik Bagikan Hewan Ternak untuk Warga Seteluk dan Brang Rea
Banyak usulan yang diterima termasuk dari Provinsi NTB.
Raperda ini berdasarkan judul pada draf adalah Raperda Kabupaten Layak Anak.
Namun judul ini diusulkan mengalami penambahan redaksional kata di depannya sehingga menjadi "Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak".