Puluhan Plastik Klip Ganja Kering Ditemukan di Ule Asakota Kota Bima
Puluhan ganja siap edar disita dari SY, laki-laki usia 47 tahun warga Rabadompu Timur Kota Bima.
Penulis: Atina | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Satuan Narkoba Polres Bima Kota, menyita 38 lembar plastik klip berisi ganja kering.
Puluhan ganja siap edar ini, disita dari SY, laki-laki usia 47 tahun warga Rabadompu Timur, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan puluhan paket ganja kering itu diperoleh di TKP yang berada di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota.
"Saat didatangi tim, terduga pelaku sedang duduk santai di depan rumahnya di Ule Asakota," ujar Jufrin.
Tak menunggu reaksi terduga pelaku, tim langsung menggeledah badan dan sepeda motor.
"Dalam sepeda motor, ditemukan tiga poket ganja kering," ungkapnya.
Baca juga: Ibu di Sindu barat Minta Polisi Ciduk sang Anak, Disebut Meresahkan karena Sakau Narkoba
Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke dalam bagian rumah dan ditemukan 35 poket lain yang tersimpan di samping lemari baju.
"Poket sebanyak itu dibungkus dalam plastik hitam," tambah Jufrin.
Setelah ditimbang diketahui Berat Netto ganja kering tersebut seberat 11,23 gram dan brutto 15,03 gram.
Selain ganja, tim juga mengamankan 1 buah pipa paralon, 1 bungkus klip kosong dan 1 buah sepeda motor matic.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk penyelidikan dan pengembangan.
Terutama pengembangan dari mana asal barang haram tersebut diperoleh.
(*)
