Setelah Dicopot dari Pimpinan Dewan, Mori Hanafi 'Ditelantarkan' Partai Gerindra?

Setelah dicopot dari posisinya dari unsur pimpinan DPRD NTB, nasib Mori Hanafi di DPRD NTB belum jelas. Partai belum memberikan surat masuk ke dewan.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMY AKBAR
Mori Hanafi menjawab pertanyaan wartawan usai sidang paripurna pergantian dirinya sebagai wakil ketua DPRD NTB, Kamis (28/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Nasib Mori Hanafi kini benar-benar berada di tangan Partai Gerindra.

Setelah partai besutan Prabowo Subianto itu melengserkan dirinya dari kursi pimpinan DPRD NTB, kini peran Mori Hanafi di partai maupun di dewan belum jelas.

Fraksi Partai Gerindra belum mengirimkan surat masuk terkait penempatan Mori Hanafi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah tak menjabat pimpinan.

Berbeda dengan Fraksi PKS yang juga melakukan rotasi pimpinan DPRD, mereka telah melayangkan surat masuk tentang penempatan posisi Abdul Hadi yang digantikan Yek Agil.

Surat masuk dari PKS tersebut telah dibacakan pada saat rapat paripurna DPRD NTB tentang kode etik dan tata berbicara, Rabu (27/7/2022).

Dampaknya, karena belum ada surat masuk tentang penempatan Mori Hanafi di AKD, haknya di DPRD NTB dipangkas.

Baca juga: Mori Hanafi Lengser Sebagai Wakil Ketua DPRD NTB, Pimpin Sendiri Rapat Pergantian Dirinya

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, beliau (Mori Hanafi) tidak dapat tunjangan badan, tunjangan komisi, itu ketentuan, hanya gaji pokok saja. Kemudian tidak bisa masuk pansus, karena dia mewakili siapa? Di paripurna pun dia harus duduk di mana?" kata politisi Golkar ini.

Namun, Isvie tidak ingin berkomentar terlalu jauh.

Sebab muara dari keputusan tersebut berada di internal Partai Gerindra.

"Kami hanya ingatkan, soal partai tidak kami campuri, tapi konsekuensinya kami ingatkan. Jangan sampai pimpinan DPRD nanti diprotes. Itu konsekuensi seorang anggota DPRD yang tidak diberikan hak di AKD," terang Isvie.

Sementara itu, Ketua Fraksi partai Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto yang ditemui pasca-paripurna menyebutkan, pihaknya masih menunggu keputusan partai.

"Kami masih menunggu keputusan partai, jadi selaku perpanjangan tangan partai, tentu kami masih menunggu. Tidak bisa kami fraksi mengambil keputusan. Partai mungkin masih rapat internal untuk menentukan posisi Mori Hanafi," kata Sudirsah.

Sudirsah secara tegas menepis kesan Partai Gerindra menelantarkan Mori Hanafi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved