Kasus Narkoba NTB

Dua Orang Pengedar Narkoba di Batu Layar Lombok Barat Berhasil Dibekuk Polisi

Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil membekuk dua terduga penjual dan pengedar narkoba di Batulayar, pada Minggu.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Polres Lombok Barat
Dua Orang terduga pelaku pengedar Narkoba berinisial MA dan AH di Batulayar Lombok Barat yang berhasil di Bekuk Polisi. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil membekuk dua terduga penjual dan pengedar narkoba di Batulayar, pada Minggu (24/7/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP Faisal Afrihadi mengatakan bahwa masing-masing terduga pelaku berinisial MA dan AH, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu masing-masing 0,36 gram dan 4.36 gram.

Penangkapan kedua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu itu terjadi di dua lokasi yang berbeda.

Adapun pengungkapan pada lokasi pertama di Jalan Raya Sengiggi, Dusun Karang Telage, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.

Baca juga: Kota Mataram Kampanye Anti Narkoba Lewat Festival Musik di Taman Sangkareang

“Di Lokasi pertama ini kami mengamankan terduga pelaku MA, laki-laki (45) warga Dusun Karang Telage, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat beserta barang bukti, diduga narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram,” ujar AKP Faisal Afrihadi, Senin (25/7/2022).

Sementara untuk lokasi kedua masih dalam satu dusun dengan lokasi pertama dengan mengamankan terduga pelaku inisial AH (45) beserta barang bukti
narkotika jenis sabu seberat 4.36 gram.

Adapaun kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat setempat, bahwa di TKP sering terjadi atau dijadikan tempat teransaksi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Kepala Kejati NTB: Balai Permasyarakatan Setidaknya 70 Persen Dihuni Napi Kasus Narkoba

Sehingga berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba, Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi memimpin langsung tim opsnal untuk melakukan penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap inisial MA yang saat itu menggunakan sepeda motor dan mengamankan satu poket yang diduga sabu.

Kemudian berdasarkan dari keterangan MA, ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari inisial AH yang masih sekampung dengannya.

"Lalu tim Opsnal langsung bergegas ke rumah AH dan berhasil menemukan diduga narkotika jenis sabu di pagar rumahnya,” terang Kasat Resnarkoba.

Baca juga: Polres Sumbawa Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

Selain itu juga, tim Opsnal berhasil menemukan sebuah tempat bedak plastik yang di dalamnya berisi barang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.36 gram.

“Selanjutnya mereka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Faisal.

Sehingga secara keseluruhan, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu masing-masing 0,36 gram dan 4.36 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved