Polres Sumbawa Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Sumbawa adalah percontohan wilayah steril dari Narkoba.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kepolisian Resor Sumbawa bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Kampung ini adalah daerah yang dinyatakan telah steril dari Narkoba.
Kampung tersebut merupakan wilayah yang sebelumnya pernah ada kasus namun telah dilakukan penangkapan.
Kampung Tangguh Anti Narkoba itu adalah Kampung Labuan Sumbawa.
"Sebelumnya di situ pernah ada seorang bandar dan seorang pengedar, dan kami sudah melakukan penangkapan" kata Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Maulangi SH., M.H pada Tribunlombok.com, Jum'at (22/7/2022).
Baca juga: Sumbawa Akan Gelar Kejurnas Motorcross di Samota Bulan September 2022
Kampung ini kemudian dijadikan sebagai sampel/percontohan Kampung yang telah bersih dari pengaruh peredaran narkoba.
Dalam praktiknya, Polres Sumbawa membentuk Pamswakarsa atau Laskar yang diisi pemuda setempat.
Kelompok ini dihadirkan sebagai wujud pengawalan sekaligus pembinaan oleh Polres Sumbawa.
Laskar ini dikoordinir langsung oleh Kepala Desa Labuan.
Lanjut Iptu Maulangi, penanganan penyalahgunaan Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian.
Baca juga: Kejati NTB Beberkan Inisial 2 Calon Tersangka Korupsi KUR Lombok Tengah dan Lombok Timur
Sinergitas bersama masyarakat dan Instansi Pemerintah juga diperlukan.
Untuk itu dalam menggagas Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba telah berkoordinasi dengan Instansi terkait Pemerintah Daerah.
Selain itu, kepolisian juga melakukan, komunikasi dan kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa.
Baca juga: Polemik Piutang Gubernur NTB Zulkifliemansyah, Kejati NTB Panggil Anggota Dewan
(*)