Berita Lombok Timur
Dewan Sebut Petani Tembakau Harusnya Dapat Perhatian Lebih
Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur M Waes Al-Qarni menyoroti nasib petani tembakau di Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur M Waes Al-Qarni menyoroti nasib petani tembakau di Lombok Timur.
Terlebih lagi jika mengacu terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 terkait perlindungan dan pemberdayaan petani.
"Seharusnya petani tembakau ini bisa mendapatkan perhatian yang lebih daerah, dan itu semua akan kita dorong, supaya nantinya Pemda bisa maksimal, terutama untuk membantu petani tembakau dalam bentuk subsidi pupuk dan sebagainya," ucap Waes saat di temui TribunLombok.com Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut ia meyakini, semua sudah dilakukan oleh pemda, namun kelihatannya memang banyak hal-hal yang berbenturan dengan aturan.
Baca juga: Pergi Membersihkan Tembakau, Seorang Pria Meninggal Tak Wajar di Sawah
Hal itu kemudian membuat pemda kadang tidak bisa maksimal dalam bertindak.
Contoh misalnya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Jadi seandainya pemerintah daerah mau terfokus untuk semua itu tidak boleh, jadi melanggar aturan. Kira-kira itulah yang sebenarnya membuat pemda kurang bisa maksimal," terangnya.
Lebih lanjut Waes yang juga Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini melihat dana DBHCT ini juga akan diberikan secara merata, karena memang peraturannya seperti itu.
Baca juga: Mengenal Tembakau Bageq Rempung Khas Mandalika, Tetap Laris Saat Ramadhan
Oleh karenanya pemerintah mengambil jalan tengah.
"Kalau kita lihat juga daerah-daerah yang bukan penghasilpun dapat bagian," tuturnya.
Lebih jauh ia menerangkan, misalnya petani tembakau mau, bisa diterapkan terkait peraturan daerah yang sudah dibuat.
Namun diakui semua itu dalam proses.
Baca juga: Inflasi Gabungan Dua Kota di NTB 0,71 Persen, BPS Sebut Makanan dan Tembakau Penyumbang Terbesar
"Yang saya liat memang itu semua butuh waktu, apalagi saat ini baru kita mulai pulih dari covid-19," sebutnya.
Di mana juga lanjutnya, anggaran tidak begitu menjamin, karena sekarang juga sudah keluar aturan baru lagi untuk vaksin dan sebagainya, sehingga memang perlu diikuti saja apa arahan dari pemerintah pusat
"Yang terpenting adalah saran kita berupaya supaya masyarakat kita di kabupaten Lombok Timur bisa tetap beraktivitas dengan baik, sehingga apa yang menjadi harapan kita paling tidak bisa terpenuhi," imbihnya.
Lebih-lebih terkait bantuan, pemda juga sudah mulai mengupayakan, dana DBHCHT nanti bulan depan diperkirakan sudah bisa dicairkan, yang saat ini masih dalam tahapan verifikasi.
"Seperti yang dilaporkan kepala Dinas Pertanian pada saat rapat kerja kemarin, dana DBHCHT ini akan dicairkan secepatnya," sebutnya
Ia pun menyinggung sebab dari permasalahan petani tembakau di Lombok Timur ini.
Menurutnya, seharusnya Badan Usana Milik Daerah (BUMD) yang ada harus memberikan pelayanan secara maksimal.
"Harapannya BUMD yang ada bisa memberikan jaminan, atau paling tidak bisa menampung hasil dari pada pertanian ini, seperti tembakau minsalya. Misalnya BUMD menjalin kerjasama dengan gudang-gudang yang ada, sehingga peraturan daerah bisa terlaksana," sebutnya.