Satpol PP Lombok Timur Tutup Paksa Tambang Galian C, Diduga Keruk Pasir di Lahan Milik Pemda

Pengelola tambang galian C di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur ini tidak mengindahkan peringatan sebelumnya

Istimewa/Sunrianto
Timur melaksanakan penertiban tambang galian C yang berlokasi di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya, Kamis (21/7/2022). 

Tapi CV Jasmin, kata Sudirman, tetap melaksanakan aktivitasnya.

Mendapat laporan masyarakat, Satpol PP Lombok Timur dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur kembali mendatangi lokasi galian C CV. Jasmin.

Baca juga: Tutup 11 Galian C Bodong, Polres Lombok Tengah: Masih Ada yang Kucing-kucingan

Petugas melihat langsung CV. Jasmin kembali sedang melakukan pengerukan dan pengangkutan material.

"Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi tersebut sampai pihak CV. Jasmin dapat menunjukkan dokumen perizinan dan kepemilikan lokasi lahan galian C dimaksud," jelasnya.

Sudirman meminta kepada pihak CV. Jasmin agar dapat koperatif menunjukkan dokumen kepemilikan lahan, izin usaha, dan bekerjasama yang baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Jika benar kepemilikan lokasi sesuai alas hak dan izin usaha sesuai tempat usaha silahkan melanjutkan kegiatan," tegasnya.

Sudirman menghimbau kepada semua pihak dapat menjaga ketentraman umum dan ketertiban masyarakat di lokasi tambang galian C di Lombok Timur yang kini sudah ditutup tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved