Kabar Artis
Nikita Mirzani Berstatus Tersangka & 2 Kali Mangkir, Polda Banten Tanggapi Kemungkinan Jemput Paksa
Polda Banten mengatakan bahwa Nikita Mirzani telah berstatus sebagai tersangka dan 2 kali mangkir dari pemeriksaan. Apakah Nyai akan dijemput paksa?
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Polisi
Keduanya seharusnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Juli 2022.
Pemanggilan tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy, Sulaiman.
Baik Nindy ataupun Dito sama-sama dua kali mangkir dalam panggilan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari lawyer, yang bersangkutan (Nindy Ayunda dan Dito Mahendra), menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak hadir dalam panggilan kedua siang ini," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).
Dito tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin, 11 Juli 2022.
Sementara Nindy seharusnya mendatangi panggilan pertama pada Jumat, 8 Juli 2022.
Ditanya soal kemungkinan penjemputan paksa, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari angkat bicara.
Menurutnya, pihak penyidik belum memutuskan hal tersebut.
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Digeledah Buntut Laporan Dito Mahendra, Arkana Gemetaran dan Azka Menangis
"Nanti kita tunggu dua hari ke depan, teknis selanjutnya akan kami beritahukan kepada rekan-rekan," ujar Niken saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Polisi, lanjut Niken, bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status Nindy.
"Nanti dari penyidik akan melakukan gelar. Kita tunggu Sabtu atau Minggu ini," kata Niken.
(Kompas/ Baharudin Al Farisi dan Cynthia Lova) (TribunLombok)