Kabar Artis
Nikita Mirzani Berstatus Tersangka & 2 Kali Mangkir, Polda Banten Tanggapi Kemungkinan Jemput Paksa
Polda Banten mengatakan bahwa Nikita Mirzani telah berstatus sebagai tersangka dan 2 kali mangkir dari pemeriksaan. Apakah Nyai akan dijemput paksa?
Shinto mengatakan pihaknya menunggu arahan dari jaksa untuk melakukan penjemputan paksa.
“Kami menunggu hasil evaluasi dan pendapat jaksa dahulu atas berkas perkara yang telah dikirimkan 12 Juli lalu,” ujar Shinto.
Penyidik sendiri sudah berusaha mengedepankan restorative justice.
Sayangnya, upaya damai tidak membuahkan hasil mengingat Nikita Mirzani malah memilih mangkir.
"Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan NM dengan pihak pelapor," tutur Shinto dikutip dari Kompas.
Baca juga: Polisi akan Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Sedang Dicari Malah Hilang
Sindir Dito dan Nindy
Nikita sendiri sempat menyindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda karena hal serupa.
Melalui akun Instagramnya, Nikita sempat mengunggah berita soal Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang mangkir dari panggilan polisi.
Nikita kala itu mengatakan bahwa kasus yang menyeret keduanya tergolong parah.
"Ini kasusnya parah loh penyekapan dan pemukulan," tulisnya seperti dikutip pada hari Sabtu (16/7/2022).
Nikita lalu membandingkan hal tersebut dengan kasus yang saat ini tengah ia hadapi.
Baca juga: Sindir Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani: UU ITE Aja Digeruduk
"Masa gue yang UU ITE aja bisa digeruduk pelapornya atas nama Dito," tungkap Nikita.
"Ini sih Ditonya sendiri sama pacarnya ga datang-datang selon aja, ada apa ini?" imbuhnya.
Nikita kemudian meminta Polres Jakarta Selatan untuk menjemput paksa kedua orang tersebut.
"Udah panggilan kedua loh jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," pungkas Nikita.
