Berita Lombok Barat
Kuatkan Peran Perempuan dan Peduli Anak, Sepuluh Desa di Lombok Barat Jadi Model DRPPA 2022
Sepuluh desa di Kabupaten Lombok Barat terpilih sebagai wilayah pencanangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2022.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Sepuluh desa di Kabupaten Lombok Barat terpilih sebagai wilayah pencanangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2022.
Sepuluh desa itu, di antaranya Desa Sesaot, Desa Dasan Geria, Desa Bengkel, Desa Kekait, Desa Senggigi, Desa Kediri, Desa Kuripan, Desa Suka Makmur, Desa Jembatan Kembar dan Desa Taman Baru.
Kegiatan pencanangan sekaligus sosialisasi DRPPA tersebut dilaksanakan di Pusat Rekreasi Masyarakat, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, pada Rabu (20/7/2022).
"Pada hari ini kita hadir dalam rangka Pencanangan Model DRPPA Lombok Barat di Desa Sesaot, Kecamatan Narmada," ungkap Wakil Bupati Lombok Barat, Sumiatun.
Baca juga: Lombok Barat Targetkan Stunting Turun di Angka 18 Persen Tahun Ini
Ia menyampaikan bahwa DRPPA merupakan salah satu wujud implementasi dari lima arahan Presiden RI beberapa waktu lalu.
Menurutnya DRPPA menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan peran perempuan di tingkatan desa.
Selain itu, dengan adanya DRPPA ini tentu juga peran dan perhatian terhadap anak menjadi salah satu fokus dalam pembangunan.
"Hal ini menjadi sebuah keharusan karena anak adalah aset bangsa dan generasi penerus bangsa dan hak-haknya harus tetap dijaga dan dilindungi, jelas Sumiatun.
Baca juga: Rayakan HUT ke-72, Desa Jagaraga Lombok Barat Gelar Peresean
DRPPA adalah desa mengintegrasikan perespektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Seperti arahan presiden yang berisi antara lain peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak," kata Sumiatun.
"Kemudian penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak serta pencegahan perkawinan anak,” lanjutnya.
Wakil Bupati Lombok Barat itu juga mengatakan bahwa pemberdayaan terhadap perempuan menjadi penting agar perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan.
Baca juga: IPNW Lombok Barat Perjuangkan Beasiswa untuk Pelajar Melalui Kerja Sama dengan Baznas
Pada kesempatan itu, pihaknya berharap agar penerapan DRPPA ini tidak hanya di sepuluh model desa yang dicanangkan saja.
"Saya minta kepada semua kepala desa untuk dapat mengikuti dan menerapkan DRPPA di desa masing-masing. Membuat aturan-aturan tentang perlindungan perempuan dan anak serta mendukung dan memberdayakan wirausaha yang ada di desa," ujarnya.